SUKABUMI-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gun Gunung Gunardi mengaku prihatin dan menyayangkan kejadian ditangkapnya Oknum Kepala Desa (Kades) Sagaranteun, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, berinisial AA diamankan Polres Sukabumi setelah diduga kuat konsumsi narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (20/08/2022).
Atas kejadian tidak terpuji tersebut, Gun Gun mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Terutama dalam hal antisipasi pelayanan kepada masyarakat desa agar tidak terganggu.
"Sisi antisipasi sejak awalkan sebenarnya sudah dilakukan pihak pemerintah (DPMD). Sebelumnya tahapan menerapkan persyaratan pendaftaran Bakal Calon Kades itu, harus bebas narkoba dengan dilakukan test urine oleh BNNK," ujar Gun Gun Gunardi, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (31/8/22).
Guna meminimalisir terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemerintah Desa di Kabupaten Sukabumi, Pihaknya akan menggandeng BNNK untuk melakukan pembentukan Desa Bersih Narkoba.
"Kedepannya, kami (DPMD) dan BNNK akan gencar melakukan edukasi Desa Bersih Narkoba, dengan melakukan tes urine secara bertahap dan menyeluruh kepada para Kades dan perangkat pemdesnya," cetus Gun Gun.
Gun Gun menghimbau kepada para Kades yang tersebar di 47 Kecamatan Kabupaten Sukabumi dan seluruh pemangku kebijakan Pemerintah Desa, Agar jauhi Narkoba.
"Saya ingatkan, jangan rugikan diri sendiri, keluarga dan masa depan Kita hanya karena kesenangan sesaat, jadilah teladan Anti Narkoba," tandas Gun Gun.