Iklan

Iklan

Warga Protes Karena Rumahnya Tak Masuk Kriteria Rusak Setelah di Verifikasi Insinyur Muda

Jurnal News Site
Monday, February 13, 2023, February 13, 2023 WIB Last Updated 2023-02-13T13:49:12Z



Cianjur, Jurnal News Site - Kesal, marah dan geram warga Desa Cisarandi Kecamatan Warungkondang Kabupaten Cianjur, kecewa dengan hasil verifikasi para sarjana muda yang bertugas mengkategorikan kriteria rumah rusak berat, sedang dan ringan pasca diterjang gempa 5.6 SR pada tanggal 21 Nov 2022 lalu. 

Hal tersebut dirasakan Siti Julaeha yang akrab disapa bu Ayi, rumah yang dihuni bersama keluarganya rusak akibat gempa dikatakan tidak masuk kriteria.

"Kerusakan rumah saya katanya dibawah 30 persen, itu hasil penilaian para insinyur muda yang mendata rumah saya," kata bu Ayi saat dalam pesan whatsappnya kepada wartawan, Senin 14 Feb 2023.

Ia melanjutkan, kalau memang aturannya seperti itu, dirinya berhak untuk melakukan protes atas penilaian tersebut, karena banyak rumah - rumah warga yang kriteria rusak rumahnya kurang dari 30 persen tapi sudah mendapatkan buku rekening bahkan ada yang sudah cair dan rumahnya pun sudah selesai dibangun/renovasi.

"Banyak rumah warga yang rusak lebih ringan dari rumah saya (Kurang dari 30 persen) tapi sudah punya buku rekening dan ada juga yang sudah selesai pembangunannya, "

Bu Ayi menyambungkan, fakta dilapangan itu sudah jelas, ditambah lagi banyak yang sewa/kontrak sama gadai rumah bisa dapat bantuan stimulan pembangunan rumah.

"Yang menjadi kekecewaan saya, kenapa rumah saya yang sudah jelas milik pribadi nggak masuk kriteria kerusakan pasca gempa, atau mungkin karena dibawah 30 persen kerusakannya dan atas dasar apa para insinyur itu menilainya saya butuh penjelasan, " ujarnya.

Terakhir bu Ayi menyampaikan, atas apa yang telah dialaminya dirinya tidak akan tinggal diam dan akan melaporkan atas apa yang terjadi pada dirinya yang merasakan ketidak adilan pendataan rumah rusak, sedang dan ringan.

"Sekolah dimana para insinyur muda itu atau jangan - jangan dapat nyogok titelnya. Kalau memang sudah di tentukan kriteria kerusakan itu diatas 30 persen, kenapa tidak disama ratakan biar semuanya tidak masuk kriteria kenapa harus rumah saya saja, " pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan Kawasan Pemukiman Kholis mengatakan, dengan adanya masalah tersebut jelas akan menjadi polemik di masyarakat. 

"Ya, kecemburuan sosial pasti terjadi, tapi sekali lagi kita akan koordinasikan dengan PII bagaimana baiknya agar yang rumah yang terdampak dengan kerusakan dibawah 30 persen bisa mendapatkan bantuan, " kata Kholis.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Warga Protes Karena Rumahnya Tak Masuk Kriteria Rusak Setelah di Verifikasi Insinyur Muda

Terkini

Topik Populer

Iklan