Iklan

Iklan

Ungkap Kasus Dugaan Pencurian Yang Terjadi Di Wilayah Hukum Polsek Sekupang .

Jurnal News Site
Wednesday, April 26, 2023, April 26, 2023 WIB Last Updated 2023-04-27T06:13:08Z



Batam,Jurnal  news site ,Mulya Furgot mendatangi  Polsek Sekupang ,melaporkan  satu pcs plat besi penutup paret sepanjang 3,5 m , tersangka Juanda Panjaitan als Jait .mengambil.

Kapolsek  Sekupang Kompol Z.,A.C Tamba menjelaskan 
Unit Reskrim Polsek Sekupang Kanit Res .Iptu M.Ridho SH. dan Panit Opsnal Ipda Doni Pernama  SE.mendatangi TKP dan mengumpulkan barang bukti serta melakukan pemeriksaan saksi - saksi untuk  penyelidikan dan pemeriksaan ,kepada tersangka Juanda Panjaitan als Jait ( 38) ,Selasa 25 April 2023 sekitar pukul 05.00 wib  di Komplek  Harapan  Bisnis Center Kel. Sungai  Harapan Kec. Sekupang Kota Batam .
 
Lanjutnya  Kompol   Z.A.C. Tamba mengatakan ada pun  krologi kejadiannya  ,Irwandi sebagai Security HBC dan Safrizal als Solar sebagai  Security pasar SEI Harapan bersama tim   melakukan patroli  di seputaran TKP dan melihat tersangka Juanda Panjaitan als Jait  sedang mengangkat plat besi penutup parit yang ada di pintu masuk HBC yang panjangnya sekita 3,5 m ke atas Beca motor .
 
Security HBC dan  Irwandi dan Security pasar Sei Harapan  Safrizal mengejar tersangka Jait dan berhasil menangkap beserta barang bukti , sedangkan teman nya melarikan diri (DPO), sebagai barang bukti 1. 1( satu ) lembar kwitansi   2. 1 ( satu ) unit beca  motor. 3 .1 ( satu ) pcs plat besi penutup paret sepanjang 3.5 m.Sehingga 
Korban Mulya Firgo  mengalami kerugian sekira Rp 4 .750 .000.-

Atas kejadian itu  Unit Reskrim Polsek Sekupang melakukan penangkapan terhadap Jait tersangka dan barang bukti di bawa kepolsek Sekupang guna pengusutan lebih lanjut.
( A ).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ungkap Kasus Dugaan Pencurian Yang Terjadi Di Wilayah Hukum Polsek Sekupang .

Terkini

Iklan