Iklan

Iklan

Polsek Wanaraja Laksanakan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Kendaraan R2

Jurnal News Site
Sunday, September 29, 2024, September 29, 2024 WIB Last Updated 2024-09-29T10:51:09Z



Jurnal News Site,-Garut  
Knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis / brong masih marak di jalanan walaupun setiap hari Polres Garut beserta Polsek jajaran melakukan Razia.

Polsek Wanaraja Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis / Brong tersebut untuk memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kamis (26/09/2024).


Kegiatan penertiban operasi knalpot brong tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H., M.H., bersama anggota Polsek Wanaraja di Wilayah Hukum Polsek Wanaraja

Polsek Wanaraja Polres Garut melakukan penindakan kepada 17 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis / bising / brong.

Lanjut Abusono, dasar di laksanakannya Operasi Penertiban Knalpot Bising berdasarkan UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.


Selain itu juga menindaklanjuti aduan dan keluhan dari warga masyarakat yang terganggu dengan penggunaan knalpot brong.

“Kami akan terus melakukan Razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sampai Kecamatan Wanaraja terbebas dari knalpot brong”. Pungkas Abusono.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Wanaraja Laksanakan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Kendaraan R2

Terkini

Iklan