Jurnal News Site,--Cianjur
Kantor Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cianjur di geruduk Warga Kampung Pamokolan Desa Sukamanah, Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur untuk Mengkonfirmasi Ijin Membangun Atau Menutup Drainase Air Jumat (13/09).
Ketika diwawancara Wartawan Jurnal News Site Sekertaris Dinas PUTR drs.Gaos Sur Alamsyah
Memaparkan bahwa pertemuan barusan bisa berjalan dengan lancar jadi kami selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak pihak terkait dalam ini SKPD
yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan yang ada di lokasi.
"Karena kegiatan kegiatan yang ada di lokasi ini bukan hanya PUTR saja, tapi ada beberapa pihak seperti Perizinan, Perhubungan, BPN, Perkim itu perlu dikoordinasikan untuk menyelesaikan masalahnya dan mudah mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama kami bisa menyelesaikan masalah ini sehingga masyarakat nanti kalau sudah dirumuskan hasilnya bersama sama dengan OPD, kami akan mengundang warga masyarakat,mudah mudahan nanti semua pihak bisa menerima dari keputusan ini.
Ketika di tanya mengenai poin yang utama tentang perizinan yang ditutup Gaos menuturkan "Untuk perizinan kami tidak mengeluarkan perizinan,jadi yang mengeluarkan perizinan itu dinas izin Perizinan jadi kami itu hanya mengeluarkan rekomendasi teknis saja.
"Untuk pemasangan plat beton,tapi sebetulnya pembangunan plat beton untuk jalan itu,kami belum mengeluarkan rekomendasi teknis, jadi nanti akan kami telusuri ini yang membangun plat beton ini untuk pejalan kaki itu siapa?"
"Sedangkan mengenai rumah warga yang ada di lokasi itu nanti akan kami survei ke lapangan duduk persoalannya seperti apa jangan sampai kami dalam menyelesaikan masalahnya terjadi salah jadi harus diagnosa dan dianalisa dulu."Pungkasnya