Total Pageviews

Iklan

Iklan

Rapat Koordinasi di Pimpin Langsung Camat Karang Tengah

Jurnal News Site
Monday, March 3, 2025, March 03, 2025 WIB Last Updated 2025-03-04T05:32:24Z



Cianjur,-Jurnal News Site
Kegiatan rapat koordinasi Kecamatan Karangtegah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang langsung di pimpin camat Karangtengah Dony Herdyana,S.STP.,M.AP., hadir Kapolsek Karangtengah kompol.Rahmat Hamdan,SH., Danramil Kapten Ckh Sanusi,SH., serta para Kepala Desa se- kecamatan Karangtengah yang terdiri dari 16 Desa. Selasa (04/ Maret/ 2025).

Rakorcam Karangtengah membahas salah satu nya jam kerja bagi para forkopimcam Karangtengah, pengelolaan BUMdes penangana banjir dan pilot projec Tarling ( taraweh keliling) yang di hadiri Bupati Cianjur dr. Mohammad Wahyu Ferdian.

Ketua Apdesi Kecamatan Karangtengah Syarifudin, S.Pd., mengatakan Kecamatan memberi pembinaan desa apa yang disampaikan bahwa BUMdes adalah 20% dari dana desa.
karena kan kita belum mulai karena kan anggarannya belum turun-turun. undang-undang baru dan wajib itu perubahan ke 20% dana desa dari dikelolanya tidak boleh keluar dari program ",ucapnya

Terpisah Camat Karangtengah Dony Herdyana mengatakan
"Kegiatan rutin rapat koordinasi tindak lanjut dari Bupati, wakil Bupati dan Sekda.jadi apa yang disampaikan dulu saya tindak lanjuti untuk disampaikan ke SKPD yang ada di kecamatan.untuk Jam kerja yang penting sekali utama jam kerja ya! karena jam kerja tersebut mulai hari ini jadi kita belajar masuk pukul 6.30 Wib Kemudian istirahat jam 12 sampai 12.30 pulang kerja jam 14.00, terkecuali untuk yang 6 hari kerja di Puskesmas Kepala Puskesmas itu masuk 6.30 sampai pulang pukul 12.00  kalau pegawai tidak mematuhi akan pelanggaran disiplin pelanggaran itu tentu ada kriteria nya nanti dia masuk ke pelanggaran ringan sedang",tegasnya


Untuk BUMdes jadikan modal penyertaan modal BUMdes artinya BUMdes tugas ini yang akan mengelola dana ketahanan pangan, 
dari fungsi pengawasan nanti kedepannya, apa itu ada badan pengawas? Jadi kita nanti mendorong badan badan pengawas tersebut menjalankan tugas dan fungsinya mengawasi setiap aktivitas kegiatan terutama kaitan dengan ketahanan pangan, kalau BPD itu unsur penyelenggara pemerintahan desa badan permusyawaratan desa fungsi utamanya",ucapnya.

Dan untuk badan pengawas BUMdes itu dibentuk melalui musyawarah di desa,
begitu harus ada badan pengawas,isi surat dari Kementerian bahwa memang penyertaan modal bumdes kegiatan ketahanan pangan 20% dari dana desa",imbuhnya.

ada himbauan untuk tadi agar ketahanan pangan Ini aman dan Ya intinya kami dari pihak Kecamatan untuk mendorong agar bumdes ini semua dalam kaitan pengelolaan ketahanan pangan bekerja secara profesional. silakan kenali potensi yang ada di masing-masing desa terkait dengan kegiatan ketahanan pangan karena kan rumusnya fokus ketahanan pangan, dan ketahanan pangan nya ini yang sifatnya pokok-pokok itu karbohidrat, bisa juga padi, jagung tepung.
kita mengenali potensi yang ada di masing-masing desa tersebut",tutupnya
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rapat Koordinasi di Pimpin Langsung Camat Karang Tengah

Terkini

Iklan