Iklan

Iklan

"3 Orang Pelaku Curanmor Berikut Barang Bukti Berhasil Diamankan Polres Cianjur”

Jurnal News Site
Friday, April 3, 2020, April 03, 2020 WIB Last Updated 2020-04-03T11:05:04Z

CIANJUR, JURNAL NEWS SITE
Polres Cianjur Polda Jabar berhasil mengamankan 3 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisal AE, LH dan M. Kapolres Cianjur melalui Kasat Reskrim AKP NIKI RAMDHANY, SE, SIK, MSI, mengatakan pengungkapan ini hasil dari sinergitas kepolisian dengan masyarakat.
Niki menyebutkan barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka berupa 6 unit sepeda motor, 1 buah kunci leter T, 6 buah mata kunci stang, 1 buah buku BPKB, 2 Lembar STNK, 8 buah handpone, 2 buah magnet pembuka, barang bukti yang disita saat ini diamankan di Sat Reskrim Polres Cianjur. "sementara BB yang berhasil kita amankan ini berasal dari 3 Laporan Polisi" ucap Niki.

Menurutnya pengungkapan bermula berkat adanya informasi dari warga di sekitar vila permata Kec. Sukaresmi Kab. Cianjur bahwa ada seseorang yang di duga pelaku pencurian R2, yang sering keluar rumah jam 12.00 wib dan pulang ke rumah sekitar jam 05.30 wib atas nama AE, kemudian team sus mendatangi rumah AE, dan mengakui bahwa AE tersebut melakukan pencurian bersama LH, kemudian team sus melakukan pengembangan yaitu melakukan penangkapan terhadap LH, selanjutnya team melakukan penangkapan terhadap seorang pembeli ( penadah ) barang hasil kejahatan tersebut atas nama M, kemudian AE bersama LH, dan M di bawa ke Polres Cianjur untuk dilakukan penyidikan.

“Tersangka AE (46) dan LH (24) di tetapkan sebagai tersangka perkara Curanmor sebagaimana pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 Tahun Penjara dan tersangka M (56) ditetapkan sebagai tersangka perkara penadahan barang hasil kejahatan sebagaimana pasal 480 KUHPidana.”

Laporan: Najib Jurnal News Site
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • "3 Orang Pelaku Curanmor Berikut Barang Bukti Berhasil Diamankan Polres Cianjur”

Terkini

Iklan