Iklan

Iklan

Dalam Waktu Setengah Bulan, Polres Cianjur Tangkap 11 Bandar Narkoba

Jurnal News Site
Thursday, July 16, 2020, July 16, 2020 WIB Last Updated 2020-07-16T15:09:01Z

Cianjur.Jurnal News Site
Polres Cianjur Polda Jawa Barat – Kepolisian Resor Cianjur  Kembali melaksanakan Press release tindak pidana narkotika yang dilaksanakan di depan lobby Mapolres Cianjur Kamis(16/07/2020).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Cianjur Kompol Hilman Muslim didampingi oleh PJU Polres Cianjur, Wakil Ketua DPRD dan Wakil Ketua MUI Kabupaten Cianjur, Wakapolres menjelaskan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur berhasil menangkap 11 orang tersangka Bandar narkoba.

“hasil kerja kita selama setengah bulan ini kita telah mengungkap ada 11 kasus peredaran narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Cianjur ini tersangkanya bukan hanya pemakai biasa rekan-rekan, semua tersangkanya ini dikategorikan pengedar dan Bandar ya karena mereka berperan mengedarkan menjual barang-barang ini bukan hanya pemakai”

Wakapolres juga menjelaskan, bahwa ada salah satu tersangka yang merupakan honorer perangkat desa yang ada di kabupaten cianjur dan dari semua tersangka, didapatkan barang bukti sabu sebanyak 66,47 gram dan 40 butir ekstasi

“jumlah barang bukti yang berhasil kita amankan ada sabu-sabu seberat 66,47 gram ya dan ekstasi 40 butir ekstasi”

Semua tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan acaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara.

A Ridwan
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dalam Waktu Setengah Bulan, Polres Cianjur Tangkap 11 Bandar Narkoba

Terkini

Topik Populer

Iklan