Iklan

Iklan

Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai Resmikan Rumah Tidak Layak Huni

Jurnal News Site
Saturday, September 12, 2020, September 12, 2020 WIB Last Updated 2020-09-21T17:59:29Z

 


Cianjur.Jurnal News Site.
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai resmikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Milik Bapak Kusnadi warga  Kp. Bunisari Rt 002/018 Kel. Bojongherang Kec/Kab. Cianjur, Sabtu (12/09/20)

Peresmian rumah tidak layak huni tersebut ditandai dengan penyerahan kunci rumah. Kapolres mengatakan bedah rutilahu tersebut merupakan salah satu program kegiatan dari kapolres yang lama “kegiatan Ini memang merupakan program dari Kapolres yang lama kita lanjutkan Kembali, hal baik seperti ini harus kita lanjutkan”ujarnya 


Rifai juga menambahkan bahwa kegitan tersebut  akan terus dilakukan dan akan mencari rumah yang memnag tidak layak huni “Iya jadi kita akan terus menerus lakukan keguitan yang baik ini, kita akan cari dan lihat tempat (Rumah) yang memang belum layak nanti kita buat menjadi layak”lanjutnya 

Rifai juga mengucapkan terimakasih terimaksih kepada komunitas bagong mogok dan bakti mandiri group serta masyarakat sekitar yang telah membantu mengsukseskan kegitan ini.

Tidak hanya rumah untuk kedepannya kapolres  akan cari tempat lain yang memang tidak layak serti sekolah ataupun rumah ibadah yang memang diperlukan oleh masyarakat. 

Sementara itu pemilik  rumah Bapak Kusnadi mengucapkan banyak terimakasih telah membangun rumahnya menjadi layak huni, “saya ucapkan banyak-banyak terimaksih kepada komitas bagong mogok dan bapak kapolres”pungkasnya

Asep Ridwan
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai Resmikan Rumah Tidak Layak Huni

Terkini

Topik Populer

Iklan