Cianjur, - Jurnal News Site.Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, gelar Rapat Pleno Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Hotel Yasmin Cipanas Cianjur dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Cianjur, Kamis, (24/09) sekira pukul 13.24 WIB.
Penentuan pengambilan nomor undian penomoran, ditentukan berdasarkan kedatangan para calon. Pengambilan nomor urut dilakukan oleh calon wakil bupati.
Adapun yang mendapat kesempatan pengambilan pertama adalah pasangan OTW kemudian Hade dilanjutkan BHS-M dan terakhir pasangan PILAR.
Pelaksanaan pengundian nomor urut paslon tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Pada kegiatan tersebut yang diperbolehkan hadir dari setiap paslon maksimal 7 orang.
Dari hasil pengundian nomor urut pasangan tersebut akan dituangkan dalam surat keputusan KPU, dengan urutan pasangan calon sebagai berikut : 1. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muhammad Toha – Ade Sobari (HaDe).
2. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati H. Oting Zaenal Muttaqin – Wawan Setiawan (OTW).
3. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati H. Herman Suherman – Tb Mulyana (BHS-M).
4. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lepi Ali Firmasyah – Gilar Budi Raharja (Pilar).
Setelah mendapatkan no urut, keempat pasangan calon akan memasuki masa kampanye selama 71 hari terhitung mulai tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020.(SRA)