Iklan

Iklan

Bisnis Videotron Rugikan Pengusaha, Kebanggaan Cianjur Ternodai

Jurnal News Site
Monday, November 2, 2020, November 02, 2020 WIB Last Updated 2020-11-02T12:55:40Z


Cianjur.Jurnal News Site
Jika ingin berinvestasi di kota Cianjur hendaklah berpikir panjang karena salah-salah bukannya untung malah kesialan yang didapat.  Pengusaha ES asal Jakarta patut diduga menjadi korban penipuan oleh CV. GM karena tidak pernah memperoleh pendapatan setelah menggelontorkan dana miliaran  rupiah untuk bisnis video electronik (Vitron)  di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Muka Kabupaten Cianjur. 

Jika melintas pusat kota tepatnya depan pusat perbelanjaan Ramayana akan terlihat 
Videotron besar ukuran  8x4 meter yang bertengger di jembatan penyebrangan orang (jpo).  Tidak banyak yang tahu jika ternyata apa yang menjadi kebanggaan tersebut menyisakan masalah serius. Sejak tahun 2016 hingga perjanjian berakhir Oktober tahun ini,  pengelola vitron CV. GM tidak bertanggungjawab terhadap investasi milik pengusaha ES yang notabene sebagai komisaris PT. PC dan SS selaku Direktur PT. PP
"Untuk belanja videotron itu mencapai Rp. 1,2 milyar belum lagi pendapatan dari iklan tayang sejak tahun 2016 hingga sekarang belum ada fee atau keuntungan yang kita peroleh. Bahkan itu juga melibatkan adanya bank pemerintah yang disebut memberikan  jaminannya. Saya kecewa karena mereka hanya janji-janji saja tapi hasilnya nihil, " ujar ES saat diwawancarai di kantor LBH Bravo Komando. 
Selain itu,  SS menambahkan jika pihaknya sudah berupaya untuk terus berkomunikasi guna menyelesaikan permasalahan tersebut. Sayangnya manajemen CV. GM tidak menghiraukannnya bahkan terkesan mengabaikan perjanjian yang sudah dibuatkan. 
"Kedatangan kita sama sekali tidak ada unsur politis namun menuntut apa yang menjadi hak kita untuk fee sebesar 40 persen. Kalau CV. GM sudah jelas dapat 60 persen keuntungan tapi kita yang sudah berinvestasi kok malah dicuekkan dengan tidak mendapatkan keuntungan. Kita  kecewa sudah berinvestasi untuk memajukan kota ini,  harusnya vitron itu jadi kebanggaan bukannya malah merugikan, " imbuhnya. 
Sementara itu Pengacara LBH Bravo Komando,  Soliamin Harahap S. H menegaskan jika langkah hukum akan segera ditempuhnya. Mengingat kliennya sudah melakukan upaya persuasif namun tidak ditanggapi dengan respon positif. 
" Terhadap siapapun  yang terlibat dalam  perusahaan yang diduga telah menipu klien kami tentu akan ditindaklanjuti secara hukum.  Tidak ada unsur politis tapi karena memang Kontrak sudah berakhir tapi fee yang dijanjikannya tidak didapat padahal sudah diikatkan dengan perjanjian, " ungkap pria yang yang akrab disapa Coky ini.

Agus
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bisnis Videotron Rugikan Pengusaha, Kebanggaan Cianjur Ternodai

Terkini

Iklan