Iklan

Iklan

Ratusan Masyarakat Desa Sumber Makmur Bikin Patok Dan Parit Sebagai Tapal Batas Antara PT BSK 1 ( Bumi Sawit Kencana ) Dengan Koperasi Produksi Permadat Sejehtera Sebabi.

Jurnal News Site
Thursday, May 26, 2022, May 26, 2022 WIB Last Updated 2022-05-26T07:15:11Z



Jurnalnewssite, Sampit - Masyarakat desa Sumber Makmur,  Sebabi, bersemangat sekali menggali bikin parit untuk menentukan batas antara koperasi Produksi Permadat Sejehtera dengan PT  BSK 1 Desa Sebabi kecamatan Telawang kabupaten kotawaringin Timur  ( Kalteng ) Kamis ( 26/5 )

Kades Sumber Makmur, Trimo mengatakan, "Saya atas nama pemerintah desa sumber makmur mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, ketua koperasi maupun keamanan dari PT BSK yang telah hadir ditempat ini, intinya kita tidak mau berebut atau bermusuhan, kita hanya meluruskan batas transmigrasi dengan perusahaan PT BSK karena dari pembukaan lahan sampai penanaman kita tidak ingin mengambil pohonnya kita hanya membuat parit dan batas dari PT BSK, wargapun saya himbau jangan sampai terpancing kalau ada yang anarkis." Jelas kades


Ketua Koperasi Produksi Permadat Sejehtera H Syahdan menyampaikan," Kami disini bukan untuk memanen, kita hanya secara manual membuat parit batas hak trans yang sudah di SK kan oleh kementrian KLHK yang untuk menjadikan transmigrasi LU 2, ada batas patok dari provinsi dan PT BSK ikut disini, sebelum kita bertindak kita akan melihat patok bersama-sama pimpinan perusahaan dulu, kita akan memperjuangkan 93 Hektar hak transmigrasi," ucapnya


"Kami sepakat membuat batas parit ini agar tidak terjadi simpang siur batas karena kemaren kami sudah mematok batas lalu kemudian dicabut oleh perusahaan, lalu kami sepakat agar hak kami tidak hilang kami membuat batas permanen diantaranya jalan-jalan yang ada kami putus agar tidak hilang, kami membuat ini berdasarkan aturan pemerintah bahwa lokasi ini adalah wilayah transmigrasi, dokumen ini akan kami pertanggung jawabkan," ujarnya

"Apabila  dikemudian hari bermasalah kami siap argumentasikan ditingkat pusat lewat KLHK. Adapun berkaitan dengan HGU dari PT BSK silahkan saja nanti kita buka-bukaan, kami sudah membuka permasalahan ini dari tingkat kabupaten provinsi, kementerian dengan adanya dokumen pertemuan dari bupati Kotim yang sudah menyatakan bahwa ini benar hak transmigrasi, harapan kami PT BSK agar mengembalikan masyarakat transmigrasi, apabila perusahaan keberatan silahkan PT BSK mempermasalahkan ini, karena kami punya dokumen yang sah dari KLHK." tambahnya

 
( Ariyanto )
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ratusan Masyarakat Desa Sumber Makmur Bikin Patok Dan Parit Sebagai Tapal Batas Antara PT BSK 1 ( Bumi Sawit Kencana ) Dengan Koperasi Produksi Permadat Sejehtera Sebabi.

Terkini

Topik Populer

Iklan