Akhir akhir ini kabupaten Sukabumi di hebohkan oleh satu pemberitaan yang membuat semua pihak prihatin,dengan telah di tangkapnya salah seorang pemangku jabatan tingkat desa oleh aparatur kepolisian karena memakai narkoba.terkait dengan kejadian tersebut di atas mengundang semua perhatian dari semua pihak tidak terkecuali dari ketua DPC PWRI ( persatuan wartwan republik Indonesia ) kabupaten Sukabumi bung Lutfi Yahya.
Di sela- sela kesibukannya beliau menyampaikan ,Kami sangat prihatin atas kejadian tersebut selaku pemangku jabatan tingkat desa dimana beliau adalah filar terdepan dari pemerintah yang bersosialisasi langsung dengan masyarakat ternyata sebagai pemakai narkoba, Narkoba adalah salah satu benda yang di haramkan oleh agama dan di larang juga oleh undang- undang karena akan meruksak mental juga kepribadian seseorang, kalau mental dan kepribadian nya sudah ruksak, ini bahaya sekali apalagi ada dalam diri seorang aparatur pemerintah. Bagaimana bisa mengurus masyarakat kalau mengurus akan tanggung jawab untuk pribadinya saja sudah tidak ada.
Kejadian ini harus di jadikan sebagai bahan pelajaran dan evaluasi semua kedinasan yang ada, terutama dinas DPMD dan serta masyarakat,bagaimana hal yang berkaitan dengan pengawasan dengan melakukan test urine selama menjabat jangan hanya masuk dalam persyaratan menjadi kandidat Cakades saja, serta dapat memberikan edukasi edukasi yang berkaitan dengan karakter building kepala2 desa agar memiliki integritas juga moral yang baik.di sisi lain pelajaran juga untuk masyarakat,kita harus pintar dan cerdas dalam memilih pemimpin jangan terbawa oleh emosional kedekatan ataupun karena melihat kultur keluarga nya sementara study kelayakannya menjadi seorang pemimpin itu di abaikan, utamanya terkait dengan leader shif,integritas dan moralnya.
Bung Lutfi juga menambahkan .saya memberikan apresiasi kepada pihak penegak hukum yang telah berani mengambil tindakan dalam menegakan aturan tanpa pandang bulu...harapan saya semoga pelakunya dapat di kenakan hukuman sesuai dengan perbuatan nya.sekaligus di sisi lain untuk pihak kepolisian,kejadian ini juga harus di jadikan sebagai bahan pertimbangan dan pogres langkah ke depan nya bahwa hal terkait dengan penyalahgunaan narkoba ini tidak menutup kemungkinan bisa saja di lakukan oleh aparatur aparatur sipil lainnya.