Cianjur,-Jurnal News Site.
Puluhan warga menggeruduk kantor Desa Cikidangbayabang, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (10/8/22).
Mereka menuntut kejelasan fungsi lahan desa seluas 13 hektare yang sudah lima tahun putus kontrak dengan pihak swasta.
Lahan seluas 13 hektare tersebut berada di RW 05 Kampung Babakan, aksi warga terpicu adanya beberapa warga yang sudah menggarap tanpa ada musyawarah terlebih dahulu.
Koordinator aksi, Adam Buchori Muslim, mengatakan puluhan warga yang menggeruduk kantor desa tersebut merupakan perwakilan kampung tokoh pemuda dan warga beserta ormas.
"Ada tiga poin yang kami sampaikan kepada pihak pemerintah desa, pertama menyoal lahan desa 13 hektare yang belum jelas fungsinya hingga saat ini," katanya ditemui setelah melaksanakan aksi.
Warga menginginkan ada musdes dan perdes dan ingin diikutsertakan bercocok tanam. "Jangan sampai semuanya dikuasai pihak investor atau pengembang," katanya.
Hal lain yang dikritisi warga soal penyegaran Bumdes dan Penyegaran Karangtaruna.
Kades Cikidangbayabang Jenal Arifin, mengatakan terkait warga yang datang ke aula desa, pihaknya mengatakan aspirasinya terkait berbagai macam persoalan yang lebih dominan kepada tanah kas desa seluas 13 hektare.
"Tahun sebelumnya ada kerjasama dengan swasta namun sudah enam tahun putus kontrak, tanah tersebut memang belum dimanfaatkan secara maksimal," katanya.
Ia mengatakan, warga memohon untuk membuat peraturan tentang pemanfaatan tanah kas desa, warga ingin punya lahan garapan.
"Namun kami belum merespons sepenuhnya karena harus disinkronkan dengan undang undang dan peraturan untuk pembagian blok bercocok tanam," katanya.
Ia mengatakan, desanya mempunyai program tentang desa wisata dan sebagainya dan kebetulan tahun ini jalannya akan menembus tanah desa.
(Maman ctr)