Iklan

Iklan

Ketua Gepak Kalteng Samson, S Nyarang Berkomentar Atas Hal Yang Terjadi Di Tumbang Sirat.

Jurnal News Site
Friday, October 21, 2022, October 21, 2022 WIB Last Updated 2022-10-21T12:07:43Z



Palangka Raya -Jurnal News Site - Kalimantan Tengah, DPW GEPAK Kalteng SAMSON S. NYARANG bereaksi saat melihat tayangan video yang viral di Desa Sei Hanyo Kec.Kapuas Hulu, Rabu 19/10/2022. Dimana keluarga besar Lambut selaku pemilik lahan yang telah ditanam pohon sawit oleh PT.Susantri Permai tanpa izin dan kompesasi kepada pemiliknya  dan Ormas Mandau Apang Baludang Bulau saling bahu - membahu menghadapi Perwakilan  Dewan Adat Dayat (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah, Damang Kecamatan Kapuas Hulu, pihak PT.Susantri Permai dan Aparat Kepolisian/TNI dan terlihat jelas sekali bagaimana Perwakilan DAD Prov.Kalteng mengarahkan dengan berbagai asumsi agar pihak keluarga besar Lambut dan MABB bisa melepas Hinting Pali Tersebut. Kamis, 20/10/2022.

SAMSON S.NYARANG menyikapi tidak semestinya melakukan negoisasi dilapangan atau dilokasi obyek yang jadi sengketa, karena tidak akan bisa diselesaikan dan bahkan bisa memicu benturan fisik kedua belah pihak. 

Maka saya menilai hal ini terkesan dan diduga bahwa pihak PT.Susantri Permai seperti tidak ada etikat baik dalam menanggapi tuntutan masyarakat adat tersebut terkait klaim lahan milik keluarga besar Lambut, bahkan dengan cara seperti yang terlihat dilapangan atau dilokasi obyek sengketa,  bisa saja terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yaitu benturan antara Masyarakat Adat sendiri.

Seharusnya Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini memiliki pakar-pakar adat  dan juga yang mempunyai sarana dan serta prasarana yang lengkap, mestinya diarahkan dan meminta secara tegas untuk melakukan Perundingan kepada para pihak, kita lakukan pertemuan di Betang Hapakat Palangka Raya dengan membawa bukti-bukti dan legalitas atas lahan yang menjadi obyek sengketa milik masing-masing pihak,  masalah sepakat atau tidak sepakat didalam perundingan nantinya maka Perangkat yang memiliki wewenang dari DAD Prov.Kalteng harus bertindak Arif dan Bijaksana berdasarkan ketentuan Adat Dayak Kalimantan Tengah yang berlaku baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis, jelas Samson.

Masih ada kesempatan ujar SAMSON S.NYARANG, untuk DAD Prov.Kalteng untuk mengambil sikap yang tidak berpihak  dengan menjunjung tinggi Falsafah Huma Betang, yaitu segera memfasilitas perundingan kedua belah pihak ditempat yang netral dan dihormati Masyarakat Adat Dayak Kalimantan Tengah yaitu BETANG HAPAKAT di Palangka Raya, pungkas SAMSON S.NYARANG  mengakhiri tanggapannya.

Pewarta Ariyanto
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ketua Gepak Kalteng Samson, S Nyarang Berkomentar Atas Hal Yang Terjadi Di Tumbang Sirat.

Terkini

Iklan