Iklan

Iklan

Pembatasan Jam Pelayanan BBM Bersubsidi di SPBU, Disoal Lsm Barak

Jurnal News Site
Wednesday, March 29, 2023, March 29, 2023 WIB Last Updated 2023-03-29T11:35:08Z


Cianjur,-Jurnal News Site. 

Pembatasan jam pelayanan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan biosolar di SPBU wilayah Kabupaten Cianjur - Sukabumi, disoal Lsm Barak Indonesia.

Pasalnya, hal itu diduga tidak berlandaskan peraturan hukum yang mengatur tentang pembatasan jam pelayanan BBM bersubsidi tersebut.

Ketua Lsm Barak Indonesia Markas Daerah Cianjur, Irwan Setiadi,.ST mengatakan pembatasan jam pelayanan BBM bersubsidi jenis pertalite dan biosolar terjadi di beberapa SPBU di Kabupaten Cianjur.

"Ini sangat miris sekali, mereka melakukan jadwal penutupan pelayanan pembelian BBM pertalite dan biosolar pada jam-jam tertentu yang tidak mengacu pada peraturan yang jelas serta berlandaskan hukum," ujarnya, Rabu (29/3/2023).

Irwan meminta pihak Hiswana Migas DPC Cianjur dan SBM selaku sales branch maneger wilayah Cianjur-Sukabumi untuk bertindak tegas dan tidak tutup mata.

"Karena di beberapa SPBU melakukan penjualan BBM bersubsidi secara ilegal dan tidak melakukan pembatasan. Hal itu diketahui berdasarkan hasil investigasi Lsm Barak Indonesia Mada Cianjur," ungkapnya.

Ditanya, apakah BARAK sendiri sebelumnya pernah melakukan audiensi terkait hal itu, apa jawaban dari pihak Hiswana Migas dan SBM?

"Sudah dua kali melakukan audiensi, mereka menjawab dengan lantang bahwasannya BBM bersubsidi itu penugasan, jadi harus tepat sasaran dan kepada yang layak sebagai penerima manfaatnya," katanya.

Disinggung langkah Barak selanjutnya dalam menyikapi persoalan tersebut, Irwan mengaku akan melakukan audiensi kembali dengan pihak Hiswana Migas.

Kita akan kembali melakukan audiensi sampai bisa di buktikan dengan aturan hukum yang berlaku di negara indonesia. Karena ini persoalan yang serius.

"Karena jelas kondisi masyarakat Cianjur yang sedang mengalami duka akibat musibah gempa bumi, di jam-jam tersebut banyak beraktifitas sebagai pengguna dan penerima manfaat BBM bersubsidi," bebernya.

Selain itu lanjut Irwan, pembatasan jam pelayanan BBM bersubsidi itu perbuatan melawan hukum.

"Jadi harus ada yang bertanggung jawab, dan jangan dibiarkan mafia-mafia migas itu merajalela yang hanya memanfaatkan hak-hak masyarakat,"imbuhnya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pembatasan Jam Pelayanan BBM Bersubsidi di SPBU, Disoal Lsm Barak

Terkini

Iklan