Iklan

Iklan

Pesor Bersama Ratusan Warga Sebabi Palas Hinting Adat atas Pelanggaran yang Dilakukan Oleh Anak Buah Perusahaan PT BAS

Jurnal News Site
Tuesday, May 30, 2023, May 30, 2023 WIB Last Updated 2023-05-30T10:41:43Z



Sampit Jurnal News Site - Ratusan warga termasuk pesor untuk melakukan palas hinting adat di lahan PT Buana Arta Sejahtera ( BAS ) Selasa ( 30/5/2023 ) di jalan jend Sudirman KM 98 kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur provinsi Kalimantan Tengah.

Tokoh masyarakat Sebabi Parimus mengatakan,"Hari ini kurang lebih 10 hari mereka melakukan hinting adat di PT Buana Artha Sejahtera yang letaknya di kabupaten Kotawaringin Timur provinsi Kalimantan Tengah, saya melihat permasalahan ini mulai dari 2005 sampai tahun 2023 ini tidak ada penyelesaian, 

Harapan kami pihak investor yang berada di daerah Kotim khususnya desa Sebabi kecamatan Telawang jangan mengabaikan tuntutan masyarakat dan juga mohon dukungan pemda karena warga sudah bersabar selama 18 tahun menunggu penyelesaian, Warga tidak lagi meminta tali asih atau ganti rugi tapi kemitraan seperti plasma dan lainnya untuk masa depan mereka, 

Saya juga berharap pemerintah bisa terlibat mencari solusi, Hinting ini tidak bisa dilepas sebelum ada penyelesaian, sehingga kegiatan yang ada di dalam wilayah ini harus dikosongkan,"Jelas Parimus 


Hutomo Ketua kelompok 1 memaparkan," PT BAS ini kan termasuk grup Sinarmas, kalau kita lihat status kawasannya adalah HPHPT, jadi penghintingan ini adalah hak ulayat disisi lain PT BAS ini sudah melanggar undang-undang yang di tentukan oleh presiden yang tidak taat pajak, jadi kami berharap pihak presiden, kapolri termasuk kejaksaan agung cepat menindaklanjuti jangan sampai perusahaan besar tidak taat pajak, kalau tidak akan kami ambil alih lahan ini karena ini bukan milik perusahaan tapi milik masyarakat, kami beri toleransi satu minggu setelah itu kita tutup total artinya artinya akan kami ambil alih secara permanen, 

Kami harap juga pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten membantu kami, kita siap bernegosiasi dengan perusahaan dan kita tidak mau pihak yang mewakili perusahaan bukan yang bisa mengambil keputusan dan kebijakan, itu hadapan kami dari kelompok Petrus Limbas dan Sutomo yang merupakan tokoh masyarakat dan pemilik lahan,"Kata Hutomo
 

Yahya Rudiansyah, Asisten divisi 3 perusahaan PT BAS menyampaikan,"
Untuk sementara ini pihak perusahaan tidak melakukan kegiatan apapun di dalam lingkup yang sedang di klaim sekarang, permasalahan ini kami ketahui sekitar seminggu yang lalu dan sekarang sudah jelas batas perusahaan dan masyarakat, adapun masalah truk kemaren sudah selesai dan diijinkan mengambil buah nya," ungkapnya

  ( Ariyanto )
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pesor Bersama Ratusan Warga Sebabi Palas Hinting Adat atas Pelanggaran yang Dilakukan Oleh Anak Buah Perusahaan PT BAS

Terkini

Iklan