Iklan

Iklan

Tips Kapolsek Bengkong Minimalisir Tinda Pidana Pencurian Sepeda Motor

Jurnal News Site
Wednesday, May 17, 2023, May 17, 2023 WIB Last Updated 2023-05-18T05:40:19Z



Batam ,Jurnal News Site.
Tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) khususnya sepeda motor, saat ini masih menjadi keresahan tersendiri bagi masyarakat di Kota Batam.

Hampir setiap hari, selalu ada postingan di media sosial yang menyebutkan telah kehilangan sepeda motor. Tidak terlepas juga di wilayah Bengkong.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Bengkong Iptu Muhammad Rizqy Saputra, S.T.K, SIK, MSi, memberikan beberapa tips yang mampu mencegah tindak kejahatan tersebut terjadi.

"Tindak kejahatan itu terjadi karena ada kesempatan. Karena itu, warga perlu meminimalisir kesempatan tersebut," ujar Rizqy, Rabu (17/5/2023).

Adapun beberapa tips tersebut berupa:

*Parkir di Tempat Aman*

Saat ingin memarkirkan sepeda motor, hendaknya berada pada tempat yang masih dalam jangkauan penghlihatan. Jika perlu pasang CCTv di depan rumah, agar pelaku berfikir dua kali untuk beraski.

*Jangan Tingglkan Kunci dan Surat Penting di Sepeda Motor*

Ketika buru-buru, kelalaian itu sering terjadi, seperti lupa mengambil kunci yang tergantung pada sepeda motor, maupun meninggalkan surat penting di dalam jok. Hal ini semakin membuat pelaku leluasa.

"Kelalaian seperti ini sering terjadi. Karena itu, pastikan kunci dan surat penting diambil sebelum sepeda motor ditinggalkan setelah parkir," imbau Kapolsek.

*Simpan SNTK dan BPKB di Tempat Aman*

STNK dan BPKB merupakan dokumen penting untuk kendaraan, dan tidak boleh diaimpan di dalam sepeda motor. Sebab, jika sepeda motor hilang akan menguntungkan bagi pencuri.

"Apalagi saat membuat laporan polisi dibutuhkan data-data yang ada dalam STNK maupun BPKB. Untuk pelaku juga merasa untuk dan bisa menjual sepeda motor tersebut dengan harga tiinggi, jelasnya.

*Tambah Kunci Ganda*

Dengan adanya kunci ganda, tentu wa akan mempersulit pelaku dalam beraksi, seperti memasang kunci tambahan pada cakram sepeda motor atau lainnya.

*Tutup Kunci Magnet*

Setiap sepeda motor sekarang ini telah memiliki kunci tambahan, yakni penutup lubang kunci yang digerakkan oleh magnet. Pastikan sebelum meninggalkan kendaraan dengan memutup kunci magnet setelah mengunci stang sepeda motor.

*Lapor*

Jika mengalami atau melihat adanya tindak pidana, segera lapor ke kantor polisi terdekat agar bisa langsung ditindaklanjuti.

"Atau juga bisa menghubungi nomor Bhabinkamtibmas kami, serta nomor-nomor handphone yang telah disebar," tutup Rizqy. ( A)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tips Kapolsek Bengkong Minimalisir Tinda Pidana Pencurian Sepeda Motor

Terkini

Topik Populer

Iklan