Cianjur - Aksi Serka Yusuf Babinsa Rahong Koramil 0608-01/Kota Kodim 0608/Cianjur menggendong penyandang disabilitas yang akan memberikan hak suaranya ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di TPS 3 kampung Babakanjati, Desa Rahong, kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur, Rabu (27/11/2024).
Babinsa Rahong Serka Yusuf menggendong seorang lelaki penyadang disabilitas dari rumah ke TPS yang berjarak kurang lebih 200 meter, Serka Yusuf menggendongnya sampai masuk di area TPS dan dibantu petugas dari TPS untuk bisa duduk guna mengisi biodata, dan tak sampai di situ, Babinsa Serka Yusuf mengawal difabel tersebut hingga selesai menyalurkan hak suaranya.
"Selain memonitoring dan mengamankan TPS, kita juga membantu penyandang disabilitas maupun Lansia yang tidak bisa berjalan ke lokasi TPS dan kami pun Siap untuk menjemput dari rumah dan mengantar ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya," kata, Serka Yusuf.
Ahmad Jaelani (31 tahun) penyandang disabilitas tersbut yang beralamat di kampung Babakanjati Rt. 03 Rw. 01 desa Rahong kecamatan Cilaku kabupaten Cianjur itu, dia mengatakan "merasa senang bisa menyalurkan hak pilihnya pada pemilihan gubernur dan Bupati tahun ini. Dan ucapan terimakan kepada Bapak Babinsa yang telah membantunya sampai bisa menyalurkan hak suaranya" tutup Ahmad