Iklan

Iklan

Dewan Adat Dayak (DAD) Serta Batamad Kecamatan Baamang Resmi Dilantik

Jurnal News Site
Saturday, November 23, 2024, November 23, 2024 WIB Last Updated 2024-11-23T10:45:12Z



Jurnalnewssite, Sampit - Pelantikan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) serta Batamad kecamatan Baamang resmi di lantik   ketua DAD Kotim Halikinnor dan ketua Batamad fitri di aula Sei Baamang, kelurahan Baamang Tengah, kecamatan Baamang, kabupaten kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah ( Kalteng) 

Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Halikinnor meminta pengurus DAD dan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) di kecamatan lebih optimal membantu masyarakat. 


Harapan itu disampaikan Halikinnor saat pelantikan dan pengukuhan pengurus DAD dan pengurus Batamad Kecamatan Baamang, Kegiatan juga dihadiri camat Baamang dan unsur Forum  Koordinasi Pimpinan Kecamatan Baamang, dan camat Cempaga.saptu (23/112024)

Halikinnor menegaskan, kehadiran lembaga adat Dayak dan perangkatnya bertujuan untuk menjaga marwah masyarakat Suku Dayak. Tujuannya agar masyarakat bisa mendapatkan hak-haknya dengan baik sesuai aturan.

Meski mengedepankan hukum adat, namun masyarakat Dayak tetap menghargai masyarakat suku lain yang juga telah menjadi penduduk daerah ini. Masyarakat Dayak sangat menjunjung tinggi toleransi tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras dan antar golongan.

DAD dan Batamad harus bermitra dengan pemerintah. Tujuannya agar semua langkah yang diambil tetap sejalan dengan aturan hukum yang berlaku sehingga bisa mendapatkan hasil yang optimal sesuai harapan masyarakat. 

Untuk itu DAD terus melakukan Pembenahan internal, seperti memberikan pembekalan pengetahuan bagi damang dan mantir.

Tujuannya supaya mempunyai pemahaman yang sama agar tindakan yang diambil tidak sampai menuai pro dan kontra di internal sendiri dan bagi masyarakat. 

Pemerintah daerah juga terus mendukung keberadaan DAD dan Batamad, di antaranya membantu anggaran dan kendaraan operasional bagi damang dan pengurus DAD kecamatan demi kelancaran dalam menjalankan tugas," ujar Halikin.

Dewan Adat Dayak bukanlah ormas tetapi lembaga resmi yang diakui pemerintah karena ada peraturan daerah baik provinsi maupun kabupaten, 

Tujuannya bagaimana kita bisa memperjuangkan hak-hak adat dan budaya, dari seluruh kecamatan di Kotim, 
tinggal 2 yang belum dilantik yaitu Cempaga Hulu dan Mentaya Hulu,


Dewan Adat Dayak berawal dari pertemuan damai di Tumbang Hanoi pada tahun 1894, karena dulu sering cekcok sesama orang Dayak lalu dibuatlah perjanjian damai agar tidak terus terjadi perkelahian dan bisa hidup rukun dengan siapapun sampai sekarang

Untuk warga suku lain berlaku pepatah "Dimana Bumi dipijak disitu Langit dijunjung", karena hukum adat ini di akui selama tidak bertentangan dengan hukum nasional," kata halikin dalam sambutannya (Ariyanto)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dewan Adat Dayak (DAD) Serta Batamad Kecamatan Baamang Resmi Dilantik

Terkini

Topik Populer

Iklan