CIANJUR- jurrnal news site Sat Reskrim Polres Cianjur Bekuk Pelaku Pembunuhan terhadap Shinta Octaviaty Dewi (30), seorang ibu rumah tangga yang jasadnya ditemukan di Sungai Cipendawa, Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi Cianjur, pada Rabu 4 Juni 2025) lalu.
Pelaku MFS (27) sempat melarikan diri ke kawasan Navapark Bekasi namun berhasil di amankan pada Rabu 25 Juni 2025 Sekitar pukul 02:00 wib dini hari
Hal itu di ungkap Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, saat mengadakan jumpa pres di Aula Bayangkari polres cianjur Rabu 25-06-2025
“Pelaku pembunuhan terhadap Shinta berhasil kami tangkap saat bersembunyi di wilayah Bekasi. Tim kami bergerak cepat setelah mengantongi identitas pelaku,” ujarnya.
Hal senada di sampaikan, Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, dia mengatakan bahwa MFS merupakan seseorang yang memiliki hubungan dekat dengan korban. Namun, hingga saat ini motif pembunuhan masih dalam penyelidikan.
“Untuk saat ini, motif pembunuhan masih kami dalami. Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik,” jelasnya.
Sebelumnya, warga Desa Pakuwon dihebohkan oleh penemuan sesosok mayat perempuan tanpa busana dan tanpa identitas di Sungai Cipendawa, Rabu sore (4/6/2025). Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tergeletak di antara bebatuan sungai.
Seorang warga yang sedang melintas mencurigai adanya kaki manusia di sela bebatuan. Setelah didekati, ternyata merupakan jasad perempuan. Penemuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
Tidak lama setelah itu, tim forensik berhasil mengidentifikasi korban menggunakan sidik jari dan ciri-ciri fisik yang masih bisa dikenali. Korban diketahui bernama Shinta Octaviaty Dewi (30), warga Kampung Sirnagalih, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.
Hasil autopsi menunjukkan bahwa korban meninggal akibat tindakan kekerasan ungkapnya.
Rep:surya saputra