Jurnal News Site,-Cianjur
LSM PRABHU desak kasus PJU Dishub di usut tuntas..Kami dari LSM Prabhu Indonesia Jaya menyampaikan dukungan tegas dan tidak setengah hati kepada Kejaksaan dalam membongkar dan menindak tegas dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp40 miliar.Senin 14 Juli 2025
Kasus ini adalah bentuk nyata pengkhianatan terhadap amanat rakyat dan penghinaan terhadap prinsip-prinsip keadilan sosial. Proyek yang seharusnya membawa manfaat bagi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat justru dijadikan ladang bancakan segelintir oknum.
Kami menilai, ini bukan sekadar kasus teknis atau administrasi. Ini adalah kejahatan terhadap kepentingan publik, dan karenanya wajib ditangani secara serius, transparan, dan menyeluruh. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Tidak boleh ada yang dilindungi.
Kami mendesak Kejaksaan agar tidak ragu, tidak gentar, dan tidak tunduk pada tekanan dari pihak mana pun. Bongkar semua aktor intelektual dan mafia anggaran yang terlibat, siapa pun mereka dari level bawah hingga atas, harus diseret ke meja hukum.
Kami mendesak agar Kejaksaan:
- Segera menetapkan tersangka tanpa pandang bulu, siapapun yang terlibat, baik dari unsur pemerintah, swasta, maupun oknum legislatif jika ada;
- Membuka seluruh rangkaian aliran dana proyek secara transparan;
- Menyeret aktor intelektualnya ke pengadilan, bukan hanya pelaksana lapangan.
Jika penegakan hukum hanya menyentuh lapisan permukaan, maka publik akan kehilangan kepercayaan terhadap sistem hukum. LSM Prabhu Indonesia Jaya tidak akan tinggal diam.
Proyek PJU ini bukan hanya soal angka, tapi soal nyawa masyarakat, keselamatan pengguna jalan, dan kepercayaan publik terhadap negara.
Korupsi adalah musuh negara. Siapapun pelakunya harus dihukum berat, disita hartanya, dan dijadikan contoh agar tidak ada lagi yang berani menggarong uang rakyat.
Kami berdiri bersama Kejaksaan. Bongkar tuntas mafia anggaran proyek PJU. Demi rakyat, demi keadilan, dan demi masa depan negeri ini.
LSM Prabhu Indonesia Jaya akan terus mengawal proses hukum ini, dan jika diperlukan, kami akan turun ke jalan menyuarakan aspirasi rakyat yang muak dengan kejahatan berjubah proyek.
Hukum harus tegak. Keadilan harus hidup. Dan koruptor harus dipenjara.
Sumber:LSM PRABHU INDONESIA JAYA.