Total Pageviews

Iklan

Iklan

Satresnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu di Pameungpeuk

Jurnal News Site
Monday, August 11, 2025, August 11, 2025 WIB Last Updated 2025-08-12T02:15:13Z

 



Garut — Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, pada Sabtu dini hari (9/8/2025).


Kasat Reserse Narkoba AKP Usep mengatakan penangkapan dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB di Kampung Pabuaran, Desa Mancagahar. Pelaku yang diamankan bernama I (46), merupakan seorang nelayan warga Kecamatan Pameungpeuk yang sudah lima kali menerima dan mengedarkan sabu dari seorang pengedar berinisial Nurjaman yang saat ini masih dalam pengejaran.



“Dari tangan pelaku disita puluhan paket sabu yang dikemas rapi, alat-alat untuk mengedarkan dan mengkonsumsi narkotika, serta sebuah handphone yang digunakan untuk komunikasi transaksi.” Ujar AKP Usep kepada awak media, Senin (11/8/2025).



“Pelaku selain mengedarkan juga mengkonsumsi narkotika jenis sabu tersebut. Kami terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” Tambah AKP Usep.


Polres Garut berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Satresnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu di Pameungpeuk

Terkini

Topik Populer

Iklan