Total Pageviews

Iklan

Iklan

Aktivis Desak Pemkab Kayong Utara Blacklist Oknum ASN dan Pelaksana Terindikasi Penyimpangan DAK 2022

Jurnal News Site
Friday, September 19, 2025, September 19, 2025 WIB Last Updated 2025-09-20T04:15:51Z



KAYONG UTARA – Dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan 2022 kembali menjadi sorotan publik. Abdul Khaliq, aktivis sosial kemasyarakatan sekaligus pengamat kebijakan publik, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kayong Utara tidak boleh menutup mata terhadap persoalan ini.

“Pemkab harus blacklist oknum-oknum terindikasi, baik ASN di lingkup Dinas Pendidikan yang terlibat di dalam nya,maupun pelaksana proyek, secara personal maupun perusahaan. Jika langkah ini tidak diambil, wajar publik menilai ada indikasi conflict of interest dalam penunjukan pelaksana kegiatan proyek pemerintah, baik melalui mekanisme lelang tender maupun penunjukan langsung,” tegas Abdul Khaliq kepada awak media, Jumat (19/9/2025).

Menurutnya, pengawasan dan penegakan sanksi yang lemah hanya akan memperburuk citra pemerintah dan merusak kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pendidikan. “Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar jargon. Publik berhak mengetahui mekanisme pengembalian kerugian negara, siapa yang bertanggung jawab, dan langkah pencegahan agar kasus serupa tidak berulang,” tambahnya.

Abdul Khaliq juga memberikan peringatan keras:
“Jika pihak-pihak terindikasi penyimpangan DAK 2022 — baik secara personal maupun perusahaan — masih diberi kesempatan mengelola proyek pemerintah, kami para aktivis Kayong Utara akan melakukan protes keras kepada Pemerintah Kabupaten Kayong Utara.”

Lebih lanjut, ia mendorong DPRD dan Inspektorat untuk melakukan paparan terbuka di hadapan publik, serta membentuk tim pengawas bersama masyarakat guna memonitor tindak lanjut kasus ini.
Menurutnya, mekanisme ini sangat penting agar setiap keputusan pemerintah berdiri di atas dasar hukum yang jelas, prosedur administratif yang transparan, serta prinsip pencegahan konflik kepentingan.

(Tim)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Aktivis Desak Pemkab Kayong Utara Blacklist Oknum ASN dan Pelaksana Terindikasi Penyimpangan DAK 2022

Terkini

Iklan