Total Pageviews

Iklan

Iklan

ASOSIASI RUKUN WARGA DAN RUKUN TETANGGA (ARWT) Yang Di Ketuai Oleh Ir.ICHWAN NEZT di Kabupaten Cianjur,

Jurnal News Site
Sunday, October 26, 2025, October 26, 2025 WIB Last Updated 2025-10-27T05:35:09Z



Cianjur,-Jurnal News Site
ASOSIASI RUKUN WARGA DAN RUKUN TETANGGA (ARWT) yang di ketuai oleh bapa Ir.ICHWAN NEZT di Kabupaten Cianjur,mendesak agar RPJMD Cianjur harus kembali ke RANWAL, Jangan dibelokan dari janji KEPALA DAERAH kepada masyarakat Cianjur pada Oktober 2025.

    Asosiasi Rukun Warga dan Rukun Tetangga (ARWT) Kabupaten Cianjur meminta Pemerintah Daerah untuk mengembalikan RPJMD 2025–2029 ke Rencana Awal (Ranwal) yang memuat visi, misi, dan 10 program prioritas sebagaimana janji kampanye Bupati dan Wakil Bupati Cianjur.

     Dalam Ranwal RPJMD Bab III halaman 47, tercantum jelas, “Program bantuan Rp. 25 juta per RT per tahun,” sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat di tingkat akar rumput. Namun, dalam Perda RPJMD yang disahkan, program tersebut berubah menjadi “Program Waragad (Warga Wangun Desa)” dengan skema bantuan tidak langsung yang dikendalikan oleh dinas

     ARWT menilai perubahan tersebut melanggar UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan RPJMD disusun berdasarkan visi, misi, dan program kepala daerah terpilih. Permendagri No. 86 Tahun 2017, yang melarang perubahan arah kebijakan dari janji politik kepala daerah.

    Perda RPJMD ini bukan penyempurnaan dari Ranwal, tapi pembelokkan janji politik rakyat. Kalau saya Bupatinya, tentu saya akan marah, karena arah dan tujuan programnya telah dibelokkan.ARWT akan terus mengawal dan memperjuangkan kembalinya RPJMD ke Ranwal dengan maksimal melalui jalur masa, jalur hukum dan pelaporan ke lembaga di atas, sampai Perda itu diubah dan tidak ada tawar menawar. 


     Kami juga mengajak kepada DPRD Kabupaten Cianjur, agar menjalankan fungsinya yaitu sama-sama meluruskan kembali RPJMD yang  telah dibelokkan oleh komunitas yang tidak bertanggungjawab, sehingga RPJMD ini menyimpang dari tujuan Kepala Daerah.
RPJMD bukan milik dinas, bukan milik segelintir orang, tapi milik rakyat melalui janji kepala daerah yang dipilih secara demokratis. Ingat, uang yang dikelola melalui RPJMD sela lima tahun ke depan adalah uang dari hasil pajak kami,Ujarnya...


FLA Tambunan
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • ASOSIASI RUKUN WARGA DAN RUKUN TETANGGA (ARWT) Yang Di Ketuai Oleh Ir.ICHWAN NEZT di Kabupaten Cianjur,

Terkini

Topik Populer

Iklan