Cianjur,-Jurnal News Site.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Oden Haryadi, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pembangunan pada Sabtu, 22 November 2025, bertempat di Ruang Kelas PAUD Melati V, Kampung Kajar-Kajar RT 01/05, Desa Kertasari, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur.
Dalam kegiatan tersebut, H. Oden turut didampingi oleh Dr. Cecep Sjahru Wirahma, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Suryakancana (UNSUR). Kehadiran Dr. Cecep bertujuan memberikan masukan serta bahan pengawasan dari perspektif hukum, termasuk regulasi pembangunan desa, pengelolaan anggaran, hingga pelaksanaan program pemerintah agar sesuai ketentuan.
Dr. Cecep menekankan pentingnya memastikan setiap program pembangunan berjalan berdasarkan asas legalitas, akuntabilitas, dan transparansi.
> “Pengawasan tidak hanya melihat fisik pembangunan, namun juga memastikan seluruh prosesnya sesuai hukum. Ini penting agar hasil pembangunan dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat optimal,” ujarnya.
Aspirasi Warga: Pertanian dan Pembangunan Madrasah
Dalam sesi dialog, Aceng, Ketua RW 005 Kajar-Kajar, mengangkat persoalan pertanian sebagai isu utama masyarakat. Ia menyampaikan bahwa para petani membutuhkan perbaikan irigasi, dukungan sarana pertanian, dan stabilitas harga komoditas.
Sementara itu, Ibu Aan, warga yang sebelumnya pernah menerima bantuan pembangunan mushola, menyampaikan kebutuhan baru berupa pembangunan madrasah untuk pendidikan agama anak-anak di wilayah tersebut.
> “Setelah mushola terbantu, kini warga berharap madrasah bisa dibangun. Anak-anak membutuhkan tempat belajar agama yang lebih layak,” ungkapnya.
H. Oden Haryadi menyambut baik seluruh aspirasi warga dan menegaskan bahwa masukan tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut dalam pembahasan pembangunan di tingkat provinsi.
Kegiatan pengawasan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD, akademisi, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran di Kecamatan Haurwangi.









