Cianjur — Ketua LSM GMBI Kabupaten Cianjur, Cep Suhendi, SE, SH, menanggapi isu yang beredar terkait keberangkatan salah satu kepala dinas di Kabupaten Cianjur yang dikabarkan berlibur ke Pangandaran.
Cep Suhendi menyampaikan bahwa setelah melakukan komunikasi langsung dengan kepala dinas yang bersangkutan, kegiatan tersebut murni bersifat liburan pribadi dan bukan kegiatan kedinasan maupun pemerintahan.
Menurutnya, setiap manusia memiliki hak untuk beristirahat dan berlibur, terlebih bagi aparatur sipil negara (ASN) yang sehari-hari disibukkan dengan tugas dan tanggung jawab pekerjaan yang padat.
“Selama kegiatan tersebut dilakukan pada hari libur, tidak mengganggu aktivitas kerja, dan bukan agenda kedinasan, maka hal itu wajar dan sah-sah saja. Liburan tersebut semata untuk kebersamaan, mempererat persaudaraan, dan melepas penat, seperti kegiatan mancing bersama,” ujarnya.
Ia menegaskan, yang menjadi persoalan adalah apabila kegiatan tersebut dilakukan pada hari kerja atau menggunakan agenda dan fasilitas kedinasan, yang tentunya harus melalui izin kepala daerah atau Bupati. Namun dalam hal ini, tidak ditemukan adanya pelanggaran tersebut.
“Kita juga harus memahami kesibukan para pegawai pemerintahan saat jam kerja. Maka di saat libur panjang, meluangkan waktu untuk berlibur adalah hal yang manusiawi dan tidak perlu dipermasalahkan, selama tidak mengganggu tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Cep Suhendi mengajak semua pihak untuk bersikap bijak dan objektif dalam menyikapi informasi yang beredar, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat

.jpg)
