Cianjur –Jurnal News Site.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi I, H. Oden Haryadi, S.H., M.H., mengikuti agenda kerja Komisi I yang dilaksanakan pada Senin hingga Rabu, 28 April 2026 di Jakarta. Kegiatan ini mencakup pembahasan strategis terkait pemekaran daerah serta studi banding pengelolaan aset daerah.
Pada hari Selasa, 28 April 2026, Komisi I melaksanakan agenda utama di Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dengan pembahasan mengenai permohonan dukungan pencabutan moratorium pemekaran daerah. Kegiatan ini turut melibatkan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Barat serta Forum Komunikasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda PP DOB) Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut, H. Oden Haryadi menegaskan bahwa pemekaran daerah merupakan langkah strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami mendorong adanya dukungan dari DPD RI agar moratorium pemekaran daerah dapat ditinjau kembali. Banyak wilayah di Jawa Barat yang secara administratif dan potensi sudah sangat layak untuk dimekarkan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar H. Oden.
Selain isu pemekaran, Komisi I juga melakukan kajian terkait penguatan tata kelola aset daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.
H. Oden Haryadi menambahkan, pengelolaan aset daerah yang baik akan berdampak langsung terhadap optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) serta mencegah potensi penyalahgunaan aset.
“Kami berharap melalui agenda ini, lahir kebijakan yang lebih progresif, baik dalam percepatan pemekaran daerah maupun dalam penataan aset daerah. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pemerintahan yang lebih efektif, pelayanan publik yang lebih dekat, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam merealisasikan kebijakan tersebut.
“Harapan kami, ke depan tidak hanya sebatas wacana, tetapi benar-benar ada langkah konkret dan dukungan regulasi dari pemerintah pusat. Dengan begitu, daerah-daerah yang memiliki potensi besar bisa berkembang lebih cepat dan mandiri,” pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Provinsi Jawa Barat, khususnya Komisi I, dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi demi mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.









