Cianjur,–Jurnal News Site.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi I, H. Oden Haryadi, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan terhadap aset inbreng PT. Agronesia yang saat ini digunakan sebagai Pasar Hegar Manah Cikuda, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai tersebut berlangsung di Pasar Hegar Manah Cikuda. Peninjauan ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya Biro Hukum, Tim Hukum Jabar Istimewa, PT. Agronesia, serta Koperasi Madya Swadaya.
Peninjauan lapangan ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD Provinsi Jawa Barat, khususnya dalam memastikan kejelasan status aset inbreng PT. Agronesia yang saat ini dimanfaatkan sebagai pasar oleh masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperoleh gambaran langsung terkait kondisi lapangan serta penggunaan aset tersebut agar sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
H. Oden Haryadi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki maksud untuk memastikan pemanfaatan aset milik pemerintah daerah maupun BUMD berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Selain itu, peninjauan ini juga menjadi sarana koordinasi antara pihak-pihak terkait guna mencari solusi terbaik apabila terdapat permasalahan dalam pemanfaatan aset tersebut.
Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan ini antara lain:
Mengetahui secara langsung kondisi dan pemanfaatan aset inbreng PT. Agronesia di Pasar Hegar Manah Cikuda.
Memastikan legalitas dan status penggunaan aset sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Mengidentifikasi potensi permasalahan yang muncul dalam pemanfaatan aset tersebut.
Mendorong optimalisasi pemanfaatan aset untuk kepentingan masyarakat dan peningkatan ekonomi lokal.
Sedangkan sasaran yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah terciptanya kejelasan status hukum aset, terjalinnya koordinasi antar pihak terkait, serta tersusunnya rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi solusi terhadap pemanfaatan aset tersebut agar lebih optimal dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kegiatan peninjauan ini dilaksanakan selama satu hari tanpa fasilitas penginapan. Sebelumnya, pada hari Senin, H. Oden Haryadi, S.H., M.H. juga melaksanakan agenda pengawasan sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi I.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan pemanfaatan Pasar Hegar Manah Cikuda dapat berjalan lebih tertib, jelas secara hukum, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Liputan
Asep Ridwan




