Pageviews last month

Iklan

Iklan

Polres Garut Amankan Pelaku Penganiayaan di Portal Wisata Pantai Santolo

Jurnal News Site
Wednesday, April 8, 2026, April 08, 2026 WIB Last Updated 2026-04-08T13:05:34Z



Garut – Jurnal News Site.
Jajaran Polres Garut dan Polsek Cikelet berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan yang terjadi di portal objek wisata Pantai Santolo, tepatnya di Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 31 Maret 2026 sekitar pukul 19.10 WIB. Terduga pelaku berinisial AH (43), warga Kecamatan Leuwigoong, datang ke lokasi kerja korban dengan membawa senjata tajam jenis golok.

Adapun korban dalam kejadian tersebut yakni Pikri Fauzan (21) dan Liga Ginanjar (31), keduanya warga Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, yang saat itu sedang bertugas di portal objek wisata Pantai Santolo.


“Pelaku datang dengan tujuan menanyakan kepala UPT Pariwisata Pantai Santolo serta meminta uang sebesar Rp200.000 dari hasil penarikan retribusi kepada korban,” ujar AKP Joko Prihatin kepada awak media. Rabu (8/4/2026).

Namun, karena permintaan tersebut tidak dipenuhi, pelaku emosi dan terjadi perkelahian antara pelaku dan kedua korban. Dalam insiden tersebut, pelaku menggunakan senjata tajam yang dibawanya hingga melukai korban.

Akibat kejadian tersebut, Pikri Fauzan mengalami luka sayat pada jari manis tangan kiri, sedangkan Liga Ginanjar mengalami luka sayat pada tangan kiri.


Kedua korban kemudian langsung dilarikan ke Puskesmas Pameungpeuk untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Garut untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah golok bersarung warna cokelat yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 466 dan Pasal 307 KUHP tentang penganiayaan serta larangan membawa, memiliki, atau menguasai senjata tajam tanpa hak di tempat umum,” pungkasnya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Garut Amankan Pelaku Penganiayaan di Portal Wisata Pantai Santolo

Terkini

Iklan