Pageviews last month

Iklan

Iklan

Karang Taruna Cianjur Soroti Maraknya Kios Penjual Tramadol Ilegal

Jurnal News Site
Wednesday, June 17, 2026, June 17, 2026 WIB Last Updated 2026-06-18T03:45:32Z



CIANJUR -Jurnal News Site.
 Karang Taruna Kabupaten Cianjur mendesak aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kios-kios yang diduga menjual obat keras tertentu (OKT) seperti Tramadol, Hexymer, dan obat sejenis secara ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Cianjur.

Desakan tersebut muncul setelah Karang Taruna menerima berbagai laporan dan pengaduan dari masyarakat terkait maraknya penjualan obat keras tanpa izin yang dilakukan melalui kios-kios berkedok toko kelontong maupun depot jamu.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Cianjur, Delly Setia Permana, mengatakan keberadaan kios penjual obat keras ilegal tersebut sangat meresahkan masyarakat karena berpotensi merusak kesehatan serta masa depan generasi muda, khususnya kalangan remaja dan pelajar.

Menurutnya, berdasarkan hasil advokasi, pemantauan lapangan, dan laporan masyarakat yang diterima, praktik penjualan obat keras tanpa resep dokter masih ditemukan di sejumlah wilayah di Kabupaten Cianjur.

“Kami menerima banyak pengaduan dari masyarakat terkait aktivitas penjualan obat keras tertentu seperti Tramadol, Hexymer, dan obat sejenis yang diduga dilakukan secara ilegal. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan karena rentan disalahgunakan oleh kalangan remaja dan pelajar,” katanya, pada Rabu, 17 Juni 2026.

Dia menambahkan, berbagai pengungkapan kasus yang dilakukan aparat kepolisian dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa peredaran obat keras ilegal masih menjadi ancaman serius di Kabupaten Cianjur.

Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial, Karang Taruna Kabupaten Cianjur telah menyampaikan aspirasi serta pengaduan masyarakat secara resmi kepada Polres Cianjur agar dilakukan langkah-langkah penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Langkah ini merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekaligus mendukung upaya aparat penegak hukum memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang dapat merusak generasi muda,” katanya.

Delly mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan Polres Cianjur dalam mengungkap kasus peredaran Tramadol dan obat keras ilegal berdasarkan informasi dari masyarakat. Namun, dia menilai pengawasan dan penindakan perlu dilakukan secara lebih intensif dan berkelanjutan.

Menurutnya, pemberantasan peredaran obat keras ilegal tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, tetapi memerlukan sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, serta seluruh elemen masyarakat.

“Kami berharap ada pengawasan yang lebih ketat, penindakan yang berkelanjutan, serta kolaborasi semua pihak agar praktik penjualan obat keras ilegal melalui kios-kios tersebut bisa diberantas sampai ke akar-akarnya,” katanya.


Delly juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran obat keras ilegal di lingkungan masing-masing.

“Keselamatan generasi muda merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor apabila menemukan dugaan peredaran obat keras ilegal agar bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang,” pungkasnya.(Cr1)

Foto : Dok. Karang Taruna Cianjur
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Karang Taruna Cianjur Soroti Maraknya Kios Penjual Tramadol Ilegal

Terkini

Iklan