Pageviews last month

Iklan

Iklan

Pedagang Sayuran di Pasar Muka Ramayana Cianjur Ditangkap Usai Tusuk Pedagang Kelapa Parut hingga Tewas

Jurnal News Site
Wednesday, July 22, 2026, July 22, 2026 WIB Last Updated 2026-07-22T14:32:19Z


CIANJUR – Polres Cianjur mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan seorang pedagang kelapa parut di kawasan Pasar Muka Ramayana, Kabupaten Cianjur. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan seorang pedagang sayuran berinisial DAM (29) sebagai tersangka.

Kapolres Cianjur AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi mengatakan peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di area Pasar Muka Ramayana, Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur. 


Korban diketahui bernama U. Sunandar (36), seorang pedagang kelapa parut. Sementara tersangka DAM merupakan pedagang sayuran yang sehari-hari beraktivitas di pasar yang sama.

Menurut Kapolres, sebelum kejadian tersangka sebenarnya hendak mencari seseorang bernama Duki untuk keperluan transaksi jual beli ikan. Namun saat berada di pasar, tersangka lebih dahulu bertemu dengan korban dan menanyakan keberadaan orang yang dicari tersebut.


"Jawaban dan sikap korban dianggap tidak menyenangkan oleh tersangka sehingga menimbulkan rasa tersinggung," kata AKBP Alexander dalam keterangan pers.

Percekcokan sempat terjadi antara keduanya. Korban kemudian meninggalkan tersangka, namun rasa kesal yang dirasakan tersangka tidak mereda. Polisi mengungkapkan bahwa tersangka diduga berada di bawah pengaruh minuman keras yang dicampur obat keras sebelum kejadian.

"Faktor yang menjadi perhatian kami adalah adanya konsumsi minuman keras yang dicampur dengan obat-obatan tertentu. Kondisi tersebut diduga memengaruhi tindakan tersangka hingga unsur kesalahannya menjadi sangat tinggi," ujar Kapolres.
 Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka masih dalam kondisi terpengaruh zat tersebut saat diamankan polisi.

Setelah sempat dipisahkan warga, tersangka kembali mendatangi korban.

 Polisi menyebut tersangka mengambil sebilah pisau dari salah satu lapak pedagang di sekitar lokasi sebelum mendatangi korban untuk kedua kalinya.

Saat bertemu kembali, tersangka menusukkan pisau ke bagian perut kiri korban. Korban yang mengalami luka serius langsung mendapatkan pertolongan dan dibawa ke RSUD Sayang Cianjur.

Namun nyawa korban tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani penanganan medis di rumah sakit.

"Hilangnya nyawa seseorang merupakan akibat paling berat yang harus dihindari. Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi masyarakat mengenai bahaya konsumsi minuman keras yang dicampur obat-obatan tanpa pengawasan medis," tegas Kapolres.

Hasil visum sementara menunjukkan korban mengalami luka tusuk terbuka pada bagian perut kiri atas dengan ukuran sekitar 4 sentimeter x 1,5 sentimeter dan kedalaman luka sekitar 14 sentimeter.

Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka pada malam hari setelah kejadian.

 DAM diamankan di rumah istrinya di wilayah Desa Babakankaret, Kecamatan Cianjur.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan saat kejadian, pakaian korban, telepon genggam milik tersangka, serta sejumlah obat keras yang ditemukan pada tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal tentang pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian sebagaimana yang dipersangkakan oleh penyidik. Tersangka kini ditahan di Polres Cianjur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

AKBP Alexander mengimbau masyarakat untuk menjauhi minuman keras dan penyalahgunaan obat-obatan yang dapat memicu tindakan kriminal serta membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain


 "Jangan sampai akibat sesaat dari pengaruh minuman keras dan obat-obatan, seseorang harus kehilangan nyawa," pungkasnya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pedagang Sayuran di Pasar Muka Ramayana Cianjur Ditangkap Usai Tusuk Pedagang Kelapa Parut hingga Tewas

Terkini

Topik Populer

Iklan