CIANJUR — JURNAL NEWS SITE
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi I, H. Oden Haryadi, S.H., M.H., menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026 di Aula Desa Babakansari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jumat (16/10/2026), pukul 13.00 WIB.
Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pemahaman mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Acara dihadiri Kepala Desa Babakansari Dedi Bahrudin, S.Pt., M.Si., H. Oden Haryadi, S.H., M.H., Dr. Cecep Sjahru Wirahma, dosen Universitas Suryakancana, Ketua BPD, aparatur Pemerintah Desa Babakansari, Ketua Tim Penggerak PKK beserta anggota, serta para kader Posyandu.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Babakansari, Dedi Bahrudin, menyampaikan ucapan selamat datang dan apresiasi atas kunjungan H. Oden Haryadi beserta rombongan ke wilayahnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas perhatian dan pelaksanaan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk dukungan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi kesempatan yang baik bagi pemerintah desa untuk memperoleh masukan, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan kualitas pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dedi berharap, melalui kegiatan pengawasan ini, hubungan komunikasi antara pemerintah desa dan wakil rakyat di tingkat provinsi dapat terus terjalin dengan baik, sehingga berbagai aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, H. Oden Haryadi menjelaskan pentingnya pengawasan penyelenggaraan pemerintahan sebagai bagian dari tugas dan fungsi DPRD Provinsi Jawa Barat.
Pengawasan ini tidak hanya menjadi sarana untuk melihat pelaksanaan program pemerintahan, tetapi juga menjadi ruang komunikasi antara wakil rakyat, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mengidentifikasi berbagai persoalan yang berkembang di lapangan.
Melalui kegiatan tersebut, H. Oden mendorong agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, kegiatan pengawasan menjadi sarana untuk menyerap aspirasi, mendengarkan masukan dari aparatur desa dan unsur masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah desa.
Harapannya, berbagai masukan yang disampaikan dalam forum tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta pembangunan desa yang berkelanjutan.
Sementara itu, Dr. Cecep Sjahru Wirahma, dosen Universitas Suryakancana, menyampaikan materi mengenai tugas dan fungsi anggota DPRD dari perspektif hukum dan akademis.
Pemaparan tersebut memberikan pemahaman kepada peserta mengenai kedudukan DPRD dalam sistem pemerintahan daerah, termasuk pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Materi yang disampaikan diharapkan dapat meningkatkan wawasan aparatur pemerintah desa, anggota BPD, kader PKK, serta kader Posyandu mengenai pentingnya memahami peran lembaga legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Pemahaman terhadap tugas dan fungsi masing-masing unsur pemerintahan dinilai penting untuk memperkuat koordinasi, membangun komunikasi yang efektif, serta memastikan pelaksanaan program pemerintahan berjalan sesuai dengan aturan dan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan dialog interaktif yang melibatkan peserta yang hadir. Dalam sesi tersebut, sejumlah peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, dan aspirasi terkait penyelenggaraan pemerintahan serta kebutuhan masyarakat di lingkungan Desa Babakansari.
Dialog berlangsung interaktif dan menjadi ruang komunikasi antara anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, narasumber, pemerintah desa, serta unsur masyarakat.
Melalui forum tersebut, diharapkan berbagai aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bahan perhatian dan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan, mekanisme, serta kemampuan anggaran yang tersedia.
Pelaksanaan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026 ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara DPRD Provinsi Jawa Barat dan pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Reporter: Asep Ridwan
Jurnal News Site













