Sukabumi, Jurnalnewssite,- Pembangunan jamban di sekolah dasar negeri (SDN) Panagan Nagrak entah dari mana anggarannya, pembangunan jamban ini tidak diketahui sumber dananya, pasalnya tidak ada papan proyek pembangunan selain itu terlihat besi yang dipakai pun memakai besi KW ukuran delapan. Sekolah yang beralamat di jalan Ciawitali Desa Darmareja Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi tidak diketahui dikerjakan oleh swadaya pihak sekolah atau di kontraktual kan.
Sementara itu karena sekolah belum ada kegiatan belajar mengajar, kami pun tidak bisa ketemu pihak guru atau kepala sekolah, dapat informasi dari masyarakat bahwa rumah kepala sekolah tidak jauh maka kami hendak mengkonfirmasi, tapi kepala sekolah menurut orang rumahnya sedang tidak ada, bahkan sepertinya kurang senang melihat kedatangan wartawan dengan berucap kalau urusan sekolah datang saja ke sekolah ini rumah, ini bukan waktunya jam kerja dengan nada tinggi (11/07/19).
Menurut salah satu pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi melalui pesan singkat WA memberikan tanggapan bahwa sekolah ini mendapatkan bantuan dari DAK dan setelah dikonfirmasi ke Dinas Pendidikan dan mungkin ada teguran sekarang sudah dipasang papan proyeknya.
Masyarakat berhak untuk mengetahui dan ikut memantau pembangunan tersebut secara transparan karena anggaran yang berasal dari pemerintahan bersifat untuk kepentingan publik karena berdasarkan Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik serta Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2000 tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 9 Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 72 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pengawasan Pelaksanaan Kegiatan Membangun di Propinsi Jawa Barat.
Jurnalis : Arman