JURNAL NEWS SITE,CIANJUR
DPC PPMI CIANJUR meminta Panitia pemilihan kepala desa patuhi aturan yang telah ditentukan bukan membikin kebijakan lokal dalam upaya penyelenggaraan pemilihan calon kepala desa sukasirna.
Ketika team media mendatangi panitia yang diterima salah satu anggotanya Anwar yang kebetulan ketua panitianya berhalangan hadir karena sedang pergi keluar kota.
"Jadi hari ini tanggal 14 Desember 2019 jam 24:00 ada yang lengkap itu berarti jadi bakal callon, itu dari persyaratan ini yang jauh-jauh hari sudah kami sampaikan 1 bulan yang lalu walaupun sudah di diedarkan untuk calon sendiri yang sudah lengkap pasti diterima."
"Kalau di bilang dadakan tentunya tidak karena sejak jauh jauh hari telah di sosialisasikan dan dinformasikan
cuman masalahnya ada beberapa balon yang tidak diperkirakan , kalau yang di sini sudah mengetahui informasinya."tambahnya
Baru Ada 1 balon yang sudah lengkap yaitu bapak Edi sedangkan calon lain termasuk inkamben belum tuntas diakhir waktu penutupan pendaftaran
Ketika ditanya persiapan dari pihak penyelenggara sendiri sudah sejauh mana oleh Tim jurnal news site.
"Kami sudah siap dan kami sudah disebarkan termasuk untuk kegiatan hari ini itu kan jadi memang sudah diinformasikan kalau sudah siap termasuk sistem keamanan. "
Untuk DPT berapa kalau ini untuk DPT untuk ini kurang lebih 6500. Jelas Anwar
Sebagai anggota anggota panitia pemilihan kepala desa.
Ditemui secara terpisah Ketua cabang DPC PPMI Kabupaten Cianjur Fahmi "kami tegaskan bahwa kami dari PPMI sangat kecewa saat prihatin terkait adanya pesta demokrasi ini di sini pemerintah tidak hadir untuk bisa memfasilitasi membantu memudahkan para calon untuk berjuang ikut serta dalam pesta demokrasi kali ini yang mana untuk kali ini."
Dibiarkan masing-masing untuk mengurusi semua administrasinya sedangkan yang kami harapkan yang kami harapkan dari PPM sendiri pemerintah ini hadir untuk memfasilitasi itu yaitu terkait perlengkapan administrasi yang mana itu kan memang selain daripada waktu ada juga biaya untuk mengurus semua kelengkapan kelengkapan untuk menjadi syarat calon kepala desa.
Dan lagi sangat prihatin dan kecewa di sini pemerintah dalam hal ini tidak menyediakan atau tidak memfasilitasi adanya pelayanan satu atap supaya para calon tidak terbebani masalah waktu dan biaya.
Misalkan nanti dikatakan calon dari PPMI sendiri ada yang tidak diterima terkait hal katanya prosedur dari panitia yang diadakan oleh panitia itu memang sesuai undang-undang atau tidak itu kan kalau memang misalkan itu sesuai dengan peraturan undang-undang yang telah ditentukan siap kami menerima dengan lapang dada .
Tapi sebaliknya kalau misalkan emang di sini kepanitiaan kalau misalkan mengada-ngada itu kan contoh kemarin sempat ada dari panitia sendiri mengatakan kepada bakal calon dari kita ini bahwa hari ini kelengkapan harus sudah beres semua administrasi kalau tidak batal pencalonan,kan ada proses verifikasi maka itu dianggap mengada ngada kita akan mengajukan keranah hukum.
Deni Munawar sebagai bakal calon menjelaskan "misalnya peraturan baru syarat syarat kelengkapan dokumen wajib di selesaikan semua pada tanggal 14 desember 2019 pukul 24:00 dan mereka sudah sepakat diantara panitia 11 jika ada yang belum memberikan dokumen atau berkas kelengkapan maka dinyatakan mundur."jelasnya
"Ini sangat curang terlalu dini mereka bermain atau memihak,misalnya ktp,kk,akteu awalnya tidak ada legalisir tapi setelah kita datang kesana mereka menyatakan ternyata harus dilegalisir sedangkan hari sabtu dinas libur."Pungkasnya.