CIANJUR, JURNAL NEWS SITE
Indonesia sedang dilanda musibah wabah virus covid-19 (corona) menyikapi situasi yang ada, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Cianjur pun mengeluarkan sejumlah himbauan, ada lima poin himbauan yang tercantum.
Ketua MUI Kabupaten Cianjur KH. Aang Abdul Rouf mengungkapkan, MUI Kabupaten Cianjur mengeluarkan himbauan menjelang bulan Ramadhan 1441 H terkait virus Covid-19. Diantaranya, pertama yaitu menunda mudik, kedua selalu menggunakan masker, ketiga menerapkan physical distancing dengan cara menunda kegiatan-kegiatan yang berpotensi terkumpulnya massa yang dapat menimbulkan penyebaran virus.
“Dipoin keempat MUI menghimbau untuk tidak Tidak menolak pemakaman Jenazah virus covid 19, sebagaimana banyaknya terjadi penolakan pemakaman Jenazah yang terkena virus Covid-19” tegas K.H. Aang, Minggu (12/04/2020).
Lanjutnya Kelima, apabila situasi mengkhawatirkan, MUI menghimbau untuk Ibadah di rumah.
"Semoga dengan himbauan MUI ini, semakin membuka pikiran warga Kabupaten Cianjur, untuk benar-benar di rumah aja. Sama-sama memutus mata rantai penyebaran agar musibah ini cepat berlalu," harap KH Aang.
Laporan: Najib Jurnal News Site