Iklan

Iklan

“Kapolsek Kadupandak Polres Cianjur Bersama FORKOPIMCAM Jenguk Warga Yang Mengidap Parkinson”

Jurnal News Site
Thursday, April 30, 2020, April 30, 2020 WIB Last Updated 2020-04-30T13:47:57Z

CIANJUR, JURNAL NEWS SITE
 Upaya yang dilakukan ditengah Covid-19  oleh Kapolsek Kadupandak Polres Cianjur AKP Deden Sulaeman, SH,MH bukan hanya semata  himbauan dan sosialisasi saja, namun upaya ini dilakukan pula dengan memberikan kepedulian kepada warga sekitar, salah satunya dengan menjenguk  warga yang sakit  mengidap Parkinson, hal tersebut dilakukan bersama FORKOPIMCAM. Kamis (30/04/2020).

Kapolsek Kadupandak AKP Deden menuturkan" langkah ini bukan merupakan kali pertama, “Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian polri kepada masyarakat yang terkena dampak dari pandemi Covid-19, karena menurut kami, dengan adanya kepedulian tersebut dapat membantu warga yang terkena dampak Covid-19 ,” ungkap Kapolsek.

Pengertian penyakit Parkinson adalah penyakit saraf yang memburuk secara bertahap dan mempengaruhi bagian otak yang berfungsi mengkoordinasikan gerakan tubuh. Yang  akibatnya, penderita kesulitan mengatur gerakan tubuhnya, termasuk saat berbicara, berjalan, dan menulis.

6 orang anggota keluarga tersebut semuanya mengidap penyakit Parkinson sejak tahun 1976, Ke 6 orang tersebut bernama Rupiah(55), Yayah(60), Patimah(58), Salamah(50), Saepudin(47) dan Omo(45) merupakan anak dari Alm.  Hasbuloh  dan Almh. ibu Sikah Marsikah. Hasbulah dan ibu sikah di karuniai delapan anak dan dua anaknya yang bernama Mardi dan Mulyadi dalam keadaan normal sementara enam anaknya menderita Sakit Parkinson.  Hasbuloh meninggal dunia tahun 1976, dan Ibu Sikah Marsikah meninggal tahun 2016.

Dari delapan anak tersebut, 6 anak yang mengalami sakit Parkinson tinggal satu atap bersama ke enam saudaranya, sedangkan yang 2 orang lagi tinggal diluar dari rumah yg ditempati oleh 6 orang yg mengidap penyakit parkinson.

Dalam kehidupan sehari-harinya keluarga yang 6 orang tersebut hanya dapat mengandalkan hidupnya kepada keluarga yang 2 orang yang tidak menderita Parkinson dan dibantu dari uluran tangan tetangga sekitar.

 Untuk penanganan medis rutin bulanan di tangani oleh Puskesmas Kadupandak.

Saat menjenguk keluarga tersebut, Kapolsek bersama FORKOPIMCAM memberikan bantuan sosial berupa sembako, diantarannya beras sebanyak 20kg, mie instan 2 dus, uang tunai sebanyak Rp.200.000 dan Obat Trihexyphenidyl 10 lembar.

“Kami harap apa yang bisa diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga dan sedikit meringankan beban dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.” pungkasnya

Laporan: Najib
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • “Kapolsek Kadupandak Polres Cianjur Bersama FORKOPIMCAM Jenguk Warga Yang Mengidap Parkinson”

Terkini

Iklan