Iklan

Iklan

Kapolres Cianjur menghimbau 34.000 warga Cianjur tidak kembali ke Jakarta

Jurnal News Site
Wednesday, May 27, 2020, May 27, 2020 WIB Last Updated 2020-05-27T12:52:23Z

Jurnal News Site
Polres Cianjur Polda Jawa Barat -  Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengimbau  untuk para pemudik agar tidak kembali lagi ke Jakarta setelah pulang kampung saat Lebaran. Hal ini dikarenakan adanya syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk bisa kembali ke Jakarta. Apalagi jika para ex pemudik berasal dari daerah zona merah, maka akan menaikkan potensi penyebaran Corona. Jadi sebaiknya mereka yang akan kembali ke Jakarta mengurungkan niatnya dan baru masuk ke wilayah tersebut setelh pandemi berakhir dan dinyatakan benar-benar aman.

Di bulan ramadhan yang lalu sudah ada imbauan untuk tidak mudik tapi masih saja ada orang-orang yang bandel dan ingin pulang kampung. Alasannya, mereka kehilangan pekerjaan di Jakarta dan mau tidak mau ingin pergi ke desa, karena biaya hidupnya jauh lebih murah. Setelah Lebaran, meraka tiba-tiba ingin kembali ke Jakarta karena mencari pekerjaan yang bergaji lebih tinggi daripada di kampung. Namun sayangnya, sekarang ada imbauan bagi mereka untuk tidak kembali ke ibu kota.

"Pahami, bahwa dalam situasi yang saat ini terjadi, kita tidak boleh menggunakan cara pikir, cara tindak, seperti situasi di masa-masa lalu. Inilah yang kemudian beberapa kali pemerintah, bahkan Bapak Presiden sendiri mengatakan, kita harus bersabar. Situasi ini tidak mudah. Namun, kita yakin dengan kebersamaan, pasti kita akan bisa melakukan," ujar Kapolres Rabu(27/05).

Masyarakat yang ingin kembali ke Jakarta jangan marah akibat aturan ini, apalagi menyalah-nyalahkan pemerintah. Saat ini kita masih berada dalam pandemi akibat penyakit Corona, maka tidak bisa seenaknya bolak-balik ke ibu kota. Apalagi PSBB di ibu kota diperpanjang hingga 4 juni 2020. Jika memang terpaksa meninggalkan Jakarta karena ada keperluan, misalnya karena ada saudara yang wafat, maka harus menunjukkan KTP, surat kematian, surat bebas Corona, dan surat izin keluar masuk yang bisa diunduh di situs khusus.

Semua ketentuan ini bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19. Jika masyarakat tidak patuh, maka pandemi ini akan sulit berakhir, karena semakin banyak rakyat yang terjangkit Corona.

Di ibu kota sendiri, total orang yang terjangkit virus Covid-19 sudah ada lebih dari 6.600 orang. Jangan sampai jumlah itu bertambah karena banyak orang yang tertular, karena berinteraksi dengan orang-orang yang kembali ke Jakarta. 

Ex pemudik hendaknya bersabar dan tidak masuk ke ibu kota untuk sementara waktu. Jangan malah nekat menerobos perbatasan, karena langsung akan dihalau petugas. Apalagi jika tidak membawa surat izin keluar masuk ke wilayah Jakarta. Tunggulah sampai pandemi ini benar-benar berakhir, baru kembali ke ibu kota.

Asep Ridwan
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapolres Cianjur menghimbau 34.000 warga Cianjur tidak kembali ke Jakarta

Terkini

Topik Populer

Iklan