Sindang barang cianjur 2 Juni 2026- proses kaderisasi dan keberlanjutan roda pemerintahan desa kembali bergulir. Bertempat di aula desa kerta Mukti kecamatan Sindang barang, telah di laksanakan upacara serah terima jabatan ( Sertijab ) dari kepala desa periede sebelumnya Budiawan yang telah habis masa jabatannya kepada Rustandi S.ip. penjabat sementara ( PJS ) kepala desa.
Acara sakral ini di hadiri langsung oleh unsur forkopimcam kecamatan Sindang barang, jajaran perangkat desa, badan permusyawaratan desa ( BPD ), babinmas, babinsa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta penggerak pkksetempat.
Prosesi di awali dengan pembacaan surat keputusan bupati mengenai pemberhentian dengan hormat kepada kepala desa terdahulu dan pengangkatan Pjs kepala desa yang baru.
Acara kemudian di lanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan serta penyerahan aset fisik desa kertamukti kecamatan Sindang barang secara simbolis.
Dalam sambutannya, budiawan mantan kepala desa meyampaikan rasa terimakasih mendalam atas dukungan seluruh lapisn masyarakat selama dirinya menjabat," saya mohon maaf atas segala kekurangan selama memimpin, saya berharap di bawah kendali pjs yang baru, program desa yang belum tuntas bisa terus di kawal dengan baik," ujarnya.
Sesuai dengan regulasi dari kementrian dalam negri, pjs kepala desa yang di tunjuk biasanya berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di lingkungan kecamatan- memiliki tanggung jawab penuh menjalankan roda pemerintahan, serta mempasilitasi persiapan pemilihan kepala desa (pilkades) definitif yang akan datanh.
Camat sindang barang meidy prasetyadi, st yang hadir memberikan arahan khusus agar pjs segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru." Tugas pjs ini cukup berat karna harus menjaga netralitas pelayanan publik sekaligus memastikan program pembangunan des tetap berjalan sesuai rencana anggaran yang ada," tegas camat.
Pihak BPD juga meyatakan siap bersinergi dengan pjs kepala desa yang baru demi kemajuan dan kesejahteraan warga desa, acara di tutup dengan doa tutup dan poto bersama.
U. Hilman




