JurnalNewsSite, Serdang Bedagai- Seorang Warga Desa Tapak Meriah Kecamatan Silinda Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, diduga menggelapkan sepeda motor, sekira pukul 14.00 WIB, Selasa (21/12) diserahkan ke kantor polisi dalam kondisi luka lebam yang diduga dihakimi warga.
Terduga pelaku yang diketahui bernama Robet (40), diserahkan warga
ke kantor Polisi Sektor Kotarih dengan dugaan Penipuan dan Penggelapan satu unit Sepeda Motor merek Honda Beat dengan Nopol BK 6487 TBP, milik korban yang bernama Petrus Natal Ardi Purba (38), warga
Dusun I Desa Marobun Lokung, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun.
Dimana sebelum kejadian, terduga meminjam kendaraan sepeda motor milik korban. Akibat tak kunjung pulang, korban merasa keberatan dan membuat pengaduan ke Polsek Kotarih dengan LP / B / 36 / XII / 2021 / SPKT/ POLSEK KOTARIH / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, pada tanggal 19 Desember 2021 perihal Tindak Pidana kasus Penipuan dan Penggelapan.
Kapolres Sergai AKBP Dr. Ali Machfud melalui Kapolsek
Kotarih Iptu. Dondom Panjaitan, Rabu (22/12/2021) membenarkan penangkapan pelaku kasus penipuan dan penggelepan di wilayah hukum Polsek Kotarih.
Kejadian bermula pada hari Selasa (12/12/2021) sekira pukul 21.00 WIB, saat itu saksi Rusdi Aulia Purba meminjam sepeda motor milik korban untuk mengangkat sawit yang berlokasi Dusun IV Bandar Jadi, Desa Tapak Meriah, Kecamatan Silinda, Sergai.Pada pukul 21.30 WIB, saksi Rusdi Aulia
Purba menelpon korban dengan menggunakan handphone milik saksi Banet Silitonga, bahwa sepeda motor dipinjam oleh pelaku Robet dengan alasan Robet akan mengambil baju dirumah orang tuanya. Namun, sepeda motor milik korban tak kunjung dipulangkan.
Mendengarkan kronoligis kerjadian tersebut, korban langsung datang ke Tempat Kejadian Perkara dan menjumpai para saksi. Setiba di TKP, ternyata benar sepeda motor Honda Beat milik korban tak kunjung dipulangkan dan tidak tahu keberadaannya.
"Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Lima Juta Rupiah dan membuat pengaduan ke Polsek Kotarih," papar Kapolsek Iptu. D. Panjaitan.
Sambungnya, "Atas laporan tersebut, tim unit Reskrim Polsek Kotarih melakukan penyelidikan keberadaan pelaku pencurian sepeda motor tersebut, dari tempat tinggal pelaku hingga tempat lainnya, namun tidak ditemukan".
"Pada hari Selasa (21/12) sekira pukul 14.00 WIB, korban bersama lima orang dengan mengendarai mobil datang ke SPKT Polsek Kotarih dan membawa seorang laki - laki terduga pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor Honda Beat BK 6487 TBP atas nama Erita Devega", kata kapolsek
Namun, terduga pelaku dalam kondisi Bagian kepala luka robek, Pelipis atas mata sebelah kiri luka robek dan mata sebelah kanan dan Pipi bengkak dan bagian rusuk sebelah kanan memar.
Selanjutnya unit Reskrim Polsek Kotarih langsung membawa pelaku Ke Puskesmas untuk diobati dan dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara Tebing Tinggi untuk diobati lebih lanjut."pungkas Iptu Dondom Panjaitan.
*Enos S. Ginting, SH*
*Nara Sumber: Rizky Zulianda*