Iklan

Iklan

Sebanyak 14 Orang Tersangka Kasus Narkoba 1 Diantaranya Gadis Cantik

Jurnal News Site
Thursday, July 28, 2022, July 28, 2022 WIB Last Updated 2022-07-28T07:25:30Z



Jurnalnewssite, Sampit - Polres Kotim melalui kasat narkoba memusnahkan barang bukti sebanyak 95 bungkus dengan berat 223,54 Gram,  dan disaksikan para anggota polres  Kotim, Kamis (28/7)

Kapolres kotim AKBP Pol Sarpani melalui Kasat Reserse Narkoba Kompol I Made  Rudia, S.H, menjelaskan, "Pelaksanaan pemusnahan barang bukti pada  hari ini adalah perintah UU no 35 tahun 2009 pasal 91 yang memerintahkan begitu sudah keluar status ketetapan barang bukti dari kejasaan diperintahkan penyidik untuk segera melaksanakan pemusnahan barang bukti, tujuannya agar tidak ada penyalahgunaan, dan hilang maupun kurangnya barang bukti," jelasnya

"Pemusnahan barang bukti sebanyak 95 bungkus dengan berat bersih 223,54 gram dengan perkiraan harga sekitar 335 juta Rupiah dengan jumlah tersangka 14 orang terdiri dari 13 pria dan 1 wanita. Penindakan kasus Narkotika dilaksanakan secara masif tidak hanya satnarkoba polres namun polsek - polsek juga melakukan pengungkapan kasus narkotika,

"Semua tersangka merupakan pengedar dan beberapa diantaranya merupakan residivis narkotika sebelumnya. Masuknya peredaran Narkotika kalau dari Pontianak, Kalimantan Barat, lewat jalur darat dan dari jawa melalui jalur laut," tambahnya

     ( Ariyanto )
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sebanyak 14 Orang Tersangka Kasus Narkoba 1 Diantaranya Gadis Cantik

Terkini

Iklan