Iklan

Iklan

Aturan Baznas Kabupaten Sukabumi membingungkan mustahiq, sehingga dipertanyakan.

Jurnal News Site
Tuesday, August 9, 2022, August 09, 2022 WIB Last Updated 2022-08-09T23:46:43Z


Sukabumi,Jurnal News Site
Tanpa ada kejelasan yang pasti terkait mekanisme seperti apa pencairan uang tunggu pasien bantuan dari Baznas Kabupaten Sukabumi untuk para mustahiq, seorang relawan yang sering membantu masyarakat mendatangi Kantor Baznas Kabupaten Sukabumi yang beralamat di Gedung 1000, Komplek Islamic Center, Cisaat, Sukabumi untuk menarik data para mustahiq yang diajukan ke Baznas Kabupaten Sukabumi yang gagal mendapatkan bantuan uang tunggu pasien dan meminta informasi yang selengkap-lengkapnya terkait mekanisme seperti apa yang harus ditempuh oleh calon mustahiq untuk mendapatkan bantuan uang penunggu pasien tersebut. (09/08/22).

Saat kami awak media mendatangi kantor Baznas Kabupaten Sukabumi untuk meliput kejadian tersebut dengan terlebih dahulu mengedepankan etika dengan mengetuk pintu dan mengucapkan salam dengan beretika, kamipun dibuat kaget karena ada oknum perempuan entah pegawai Baznas Kabupaten Sukabumi atau bukan langsung menyuruh dengan nada tinggi kepada suaminya relawan tersebut untuk mengeluarkan relawan tersebut karena menurutnya membuat gaduh dan bikin  malu di kantor Baznas Kabupaten Sukabumi.

Saat kami wawancarai M. Taufiq, SE. M.Pd, Waka IV Bidang Administrasi dan Umum Baznas Kab. Sukabumi Terkait kelakuan oknum pegawai perempuan di Baznas Kabupaten Sukabumi yang kurang sopan dan terkait mekanisme seperti apa yang akan diterapkan Baznas Kabupaten Sukabumi terkait kejelasan bantuan kepada mustahiq yang menunggu pasien, beliau menjawab "Prinsipnya tidak berubah, hanya kita memperbaiki kondisinya agar lebih mudahkan pasien, hal pertama pasien harus mengajukan, karena kita tidak tau kalau pasien tidak mengajukan kemudian dengan disertai data-data atau berkas yang menunjang untuk itu. Karena kita ini Baznas pengelolaan Zakat skala prioritasnya adalah menyalurkan dana-dana zakat masyarakat, karena Zakat berarti dia terbatas kepada delapan asnaf makanya pasien disertakan dengan SKTM sebagai pertanggungjawaban bahwa masyarakat itu masuk dalam asnaf fakir atau miskin, itu prosedur yang harus dilakukan lebih awal, ungkapnya.

Saat ditanya mekanisme yang baru dijalankan karena aturan sebelumnya pihak keluarga pasien mengajukan permohonan bantuan dana penunggu pasien hari itu juga pihak keluarga mendapatkan bantuan tersebut, beda lagi dengan mekanisme aturan yang sekarang pihak keluarga penunggu pasien harus menunggu uang bantuan tersebut mulai dari satu hari sampai beberapa hari bahkan pihak keluarga pasien hanys gigit jari karena pihak dari Baznas Kabupaten Sukabumi tidak kunjung datang ke Rumah Sakit untuk menyerahkan bantuan tersebut.

"sebenarnya engak sehari dua hari tiga hari, ini hanya kebetulan barangkali karena secara insidental saja gitu ya, karena prinsipnya kebijakan komisioner kebijakan pimpinan seluruh yang berkaitan dengan seseorang itu di proses secepatnya bukan hanya persoalan yang sakit saja, termasuk diantaranya bencana, itu kita semuanya proses secepatnya," ungkapnya.

Menurut M. Taufiq, SE. M.Pd, Waka IV Bidang Administrasi dan Umum Baznas Kab. Sukabumi bahwa mekanisme ini agar tepat sasaran dapat diterima langsung oleh pasien atau keluarganya. Menurutnya pihaknya akan menggodok aturan atau mekanisme yang masih belum diangkat dalam pleno dan pihaknya meminta maaf atas kelakuan salah satu pegawainya.

Menurut keterangan relawan tersebut pihaknya datang ke Baznas Kabupaten Sukabumi untuk menarik data yang sudah diajukan oleh masyarakat yang didampingi olehnya dan meminta untuk bisa audiens terkait mekanisme dari Baznas Kabupaten Sukabumi yang tidak jelas.
"Ada oknum yang mengaku wartawan malah membela dan terus nyerocos menyerobot pembicaraan saya dia membela habis-habisan Baznas Kabupaten Sukabumi, intinya kepentingan saya bukan dengan oknum media ataupun wartawan tersebut tapi kepentingan saya dengan pihak Baznas Kabupaten Sukabumi," ungkapnya.

Lanjut Teti, Relawan yang bergerak di sosial "Saya hanya meminta kejelasan mekanisme nya seperti apa ?, karena saya sudah dua kali datang kesini menurut Pak Taopik bahwa pihak Baznas akan memperbaiki agar penyaluran dana tersebut sampai langsung kepada mustahiq yang mengajukan, tapi sampai sekarang banyak mustahiq yang merasa kecewa terhadap Baznas Kabupaten Sukabumi, kami yang membantu masyarakat tidak mau di su'udzon oleh masyarakat, untuk itu lain waktu saya akan mengumpulkan dan membawa masyarakat langsung ke kantor Baznas Kabupaten Sukabumi untuk mempertanyakan prihal tersebut. Tolong di catat sampai hari ini mekanisme pengajuan dan pencairan uang tunggu pasien bagi para mustahiq belum jelas dan belum ada solusi terbaik buat masyarakat atau mustahiq," pungkasnya.

Arman Panji juga termasuk salahsatu aktivis di sukabumi sangat menyesalkan atas kejadian tersebut, "dalam berdemokrasi itu wajar orang memberikan kritik, saran dan pendapat. Saya berharap pihak Baznas Kabupaten Sukabumi tidak alergi dengan kedatangan masyarakat yang meminta audiens, toh itu untuk mencari jalan keluarnya seperti apa.
Ingat setiap warga negara itu berhak untuk mengemukakan pendapat di muka umum dengan mengedepankan demokrasi yang sopan, bijak dan dewasa.
Kami kritis bukan berarti sinis, kami berpendapat bukan berarti menghujat dan kami memberikan saran bukan berarti melawan itulah motto kami, kami lakukan ini semata-mata ingin agar sukabumi lebih baik sesuai dengan motto Bapak Bupati Sukabumi sebagai panutan kami, yang kami hormati dan yang kami cintai. Pungkasnya dengan tegas.

Rep. Irmansyah
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Aturan Baznas Kabupaten Sukabumi membingungkan mustahiq, sehingga dipertanyakan.

Terkini

Iklan