Jurnalnewssite, Katingan -.Puluhan Masyarakat warga Tumbang Lahang Aksi damai di lahan Perkebunan Kelapa Sawit PT Kereng Pangi Perdana (KPP) Desa Tumbang Lahang kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah, dihadiri Camat Katingan Tengah, Kapolsek Katingan Tengah beserta anggotanya, Polres Kabupaten Katingan, Anggota TNI dari Kodim kabupaten Katingan, mewakili perusahaan PT KKP, dan warga Tumbang Lahang.
Camat Katingan Tengah Purwoko mengatakan di kebun PT Kereng Pangi Perdana (KPP)
"Ini sebenarnya kalau dari runtutan sudah lama dari 2009, dan Alhamdulillah saya di Katingan Tengah, 2 tahun ini dan kemarin kami juga menghadiri undangan dari Bapak Bupati ya,
untuk mediasi mengenai lahan Bapak Junaidi yang dilaksanakan di bulan Agustus. Di sana berita acaranya ditangani oleh saya, Kadis Perkim dan asisten pemerintahan, asisten 1, memang pada saat itu pihak KPP disayangkan tidak dapat hadir di lokasi kegiatan, di mediasi tersebut, jadi kami tidak mendapatkan informasi feedbacknya,"kata camat kamis (18/12/2025)
Lanjut camat Kami hanya mendapatkan informasi dari Bapak Junaidi, dan di sana disampaikan bahwa lokasi tanah Bapak Junaidi ini dalam peta, itu sudah putih, yang mana berarti sudah dilakukan ganti rugi.
Sedangkan pihak Bapak Junaidi menginginkan informasi lebih lanjut kepada siapa lahan tersebut diganti rugikan atau diselesaikan? Sampai saat ini juga belum mendapatkan informasi lalu kita mengarahkan, dalam berita acaranya mengarahkan untuk melakukan TGUP ke Provinsi.
Kasus lahan antara keluarga Junaidi ini dengan PT KKP, memang permasalahan ini sudah berjalan, sudah agak lama Harapan kami untuk keluarga besar Bapak Junaidi untuk saat ini untuk dapat menahan diri dulu, untuk sementara , jangan sampai melakukan kegiatan-kegiatan yang nantinya akan bersentuhan dengan hukum.
Kami akan berusaha kembali berkoordinasi kepada pimpinan dan juga akan berkoordinasi kepada pihak perusahaan,"kata camat
Dalam hal ini PT KPP untuk dapat segera melakukan pertemuan Kembali ataupun mediasi kepada para klaimer ataupun atas nama Bapak Junaidi ini. Semoga dalam waktu dekat ini dapat ditemukan titik terang ataupun jalan keluar yang terbaik untuk kita semua. Tuntutan yang paling utamanya adalah klaim. Klaim lahan atas nama Bapak Junaidi yang sampai saat ini itu belum terselesaikan,"tutup camat Katingan Tengah
Sementara warga desa Tumbang Lahang Pa Junaidi mengatakan
"Saya dari warga desa Tumbang Lahang menuntut hak kelola kami yang sekian tahun tidak pernah direalisasi oleh pihak perusahaan KPP.
Oleh sebab itu pada hari ini kita menurunkan masyarakat, warga saya untuk menuntut hak kelola kami selama kurang lebih 16 tahun belum selesai dikerjakan oleh pihak perusahaan,"ucapnya
Memang kami kasih kesempatan untuk PT KPP karena mereka masih minta waktu. kita menghargai dari Pak Camat Katingan Tengah ataupun pihak Kepolres Kabupaten Katingan Hanya kita kasih waktu 2 hari, setelah tidak ada jawaban dari 2 hari ini, saya tetap akan melakukan aksi panen,"jelasnya
Tuntutan utama dengan penguasaan lahan oleh pihak perusahaan ini yang saya inginkan pengembalian lahan kami itu, pokoknya yang kita tutup sekarang yang di luasan lahan ini 62,5 hektare. Dan Ada beberapa warga yang masih belum diselesaikan juga. Mereka otomatis pasti menuntut juga. Pertama Saptani 125 hektare, Lincin, Bedang, Jadi ada 4 orang yang kalau ditotal seluruhnya lebih dari 200 hektare,"terang Junaidi
Mewakili Perusahaan Asisten Teknik PT KPP Muhammad AJRONI mengatakan "Kami disini yang mendampingi bukan yang mengurus ini sebelumnya. Terkait hal ini nanti kami akan follow up ke manajemen karena tadi kami diberi kesempatan 2 hari nanti kami pastikan manajemen sikapnya seperti apa terhadap klaimnya pak Junaidi sehingga bisa berdiskusi dengan pihak pak Junaidi,"tandasnya
(Ariyanto)



