Iklan

Iklan

Polsek Bengkong Tangkap Delapan Orang Pencurian Sepeda Motor

Jurnal News Site
Tuesday, October 25, 2022, October 25, 2022 WIB Last Updated 2022-10-25T13:29:28Z



Batam,Jurnal News Site. 
Delapan orang pencuri motor di tangkap oleh Unit Reskrim Polsek Bengkong Selasa 25 / 05 /2022.
Dari delapan orang pencurian sepeda motor ini di antaranya merupakan pelaku yang menerima barang curian atau penadah yg ke tujuh nya pelaku pencuri, ungkap Iptu Mandalis, Polsek Bengkong menjelaskan, bahkan diantara yg delapan orang dua diantaranya masih di bawah umur. 

Dan delapan pelaku berinisial AD (20 tahun),
RP (24 tahun), YBS (17 tahun) ,ATRG (18 tahun ) ,RHM ( 19 tahun ),DP ( 17 tahun ) AF (19 tahun ), dan TB ( 27 tahun ) ini lah sebagai penadah.
Dari TB lah mereka bergerak sesuai dengan permintaan dan kalau mereka ada permintaan baru mereka PETIK .
Dan para pelaku menginjar sepeda motor yang di parkir Tampa kunci ganda , mematahkan kunci stang motor dengan kunci T.


Begitu beraksi pelaku tak memilih milih tempat. Melainkan di mana ada kesempatan mereka langsung beraksi di daerah pulau Batam ini ,Kemudian Motor nya di  jual kepulau - pulau  melalui pelabuhan tikus yang ada di Batam.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan  tujuh unit sepeda  motor dari pelaku yang akan mau di jual dengan cara COD kepada korban  di luar Batam .
( A. Narlis)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Bengkong Tangkap Delapan Orang Pencurian Sepeda Motor

Terkini

Topik Populer

Iklan