Iklan

Iklan

Ingat, Manipulasi Foto Rumah Terdampak Gempa Bisa Pidana

Jurnal News Site
Wednesday, February 15, 2023, February 15, 2023 WIB Last Updated 2023-02-16T05:41:49Z


Cianjur,-jurnalnewssite.net
Warga Desa Sukaratu kecamatan Gekbrong yang rumah nya terdampak gempa dan dikategorikan rusak berat sejumlah enam orang tidak bisa dicairkan di bank mandiri dikarenakan memanipulasi dengan foto yang sama. 

Pihak Bank Mandiri menyerahkan ke pihak BPBD dari hasil peripikasi ketika akan mencairkan di Bank Mandiri kemarin, warga desa sukaratu yang diduga memanipulasi foto kategori rumah rusak berat dengan foto yang sama pun kembali dengan tidak membawa hasil pencarian.

Ketika wartawan konfirmasi ke BPBD 
Nurzein selaku kepala bidang rehabilitasi dan rekonstruksi membenarkan hal tersebut dan dengan tegas mengatakan memang saya yang menahan untuk tidak dicairkan dikarenakan ke enam warga tersebut memakai foto rumah kategori rusak berat dengan foto yang sama, paparnya.

Lanjutnya, kenapa saya menahan untuk tidak dicairkan karena saya kasian ke warga tersebut jika nantinya berurusan dengan hukum, untuk itu saya menyarankan agar datanya dilengkapi dengan data yang asli dan foto yang asli juga, Dan kalau sudah dilengkapi dengan data yang asli tidak ada pembohongan saya akan cairkan karena sudah hak nya warga, tegasnya

Masih Zen, dana bantuan stimulan rumah terdampak gempa cianjur ini memakai uang negara dan sudah pasti si kawal oleh pihak kejaksaan, BPK, dan kepolisian, sehingga jika ada warga dan oknum yang menggiring untuk pembohongan atau pun memanipulasi data pasti terkena pidana, tutupnya.
Penulis YA
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ingat, Manipulasi Foto Rumah Terdampak Gempa Bisa Pidana

Terkini

Iklan