Iklan

Iklan

H.Oden Haryadi Menggelar Sosialisasi Perda Provinsi Jawabarat Mengenai Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup

Jurnal News Site
Friday, July 14, 2023, July 14, 2023 WIB Last Updated 2023-07-14T14:33:52Z


Jurnal News Site,-Cianjur
Bertempat di desa Sukaratu kecamatan Bojongpicung kabupaten Cianjur H Oden Haryadi S.H,M.H, anggota DPRD Provinsi Jawabarat bersama Bakal Calon anggota Legislatif DPRD Kabupaten Cianjur H.Apip Iskandar S.H,M.H dan di hadiri Kepala Desa Sukaratu,Babinsa Babinkhamtibmas,para Kader partai Golkar dan masyarakat Desa Sukaratu "Menggelar Sosialisasi Perda Provinsi Jawabarat Mengenai Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup."


Adapun materi yang ingin di serap oleh masyarakat mengenai Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup, pemerintah daerah diwajibkan mengembangkan instrumen ekonomi lingkungan hidup,pemerintah daerah provinsi Jawabarat mengembangkan mekanisme jasa lingkungan hidup yang merupakan bagian dari instrumen ekonomi lingkungan hidup sebagaimana dimaksud pada pertimbangan  yang ditetapkan pada Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Pengelolaan Jasa LingkunganHidup.


H.Oden Haryadi menjelaskan Tujuan dilaksanakan Kegiatan ini dalam rangka mensosialisasikan Perda tentang lingkungan hidup ini sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat,beliau merespon masyarakat disini sangat kompak karena disini lumbungnya Partai Golkar.

Beliau juga berkomitmen memperhatikan keluhan di masyarakat diantaranya akses jalan untuk kelancaran perekonomian masyarakat dengan cara mendukung pada pemilihan legislatif 2024.


Ditempat yang sama H.Apip Iskandar S.H,M.H,mengapresiasi kedatangan Anggota Dewan Provinsi yang telah melakukan blusukan ke tiap tiap desa terutama ke desa Sukaratu dimana beliau menyampaikan tugasnya dari pak gubernur melalui peraturan daerah yang sangat penting untuk masyarakat.

"Apalagi beliau mendengar langsung keluhan dari masyarakat terutama dari segi Infrastruktur dan pembangunan Aula yang belum terselesaikan dan insya Allah akan menjadi tunggakan kami untuk di selesaikan."

"Mudah mudahan desa ini menjadi desa panutan dan maju karena insya Allah akan menjadi desa binaan."


Kepala Desa Sukaratu  yang ikut menghadiri kegiatan Sosialisasi Perda ini dalam sambutannya memaparkan keberadaan Desa Sukaratu yang mempunyai luas tanah puluhan hektar yang bisa di kelola oleh masyarakat dan sebagai pemasok daun pisang yang mencapai 10 Ton tiap harinya.


Dedi Rusmayadi 35 Tahun dari kampung Mekarmulya meng apresiasi Kegiatan sosialisanya bagus apalagi untuk pembangunan Desa Dan berharap cita cita H.Apip dan H oden berhasil supaya nanti ingat ucapan yang disampaikannya tadi,dan tentunya berharap ada pembangunan aula agar kegiatan seperti sekarang tidak muat karena tempatnya sempit tapi yang hadirnya banyak.
Liputan
Asep Ridwan





Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • H.Oden Haryadi Menggelar Sosialisasi Perda Provinsi Jawabarat Mengenai Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup

Terkini

Topik Populer

Iklan