Iklan

Iklan

Sosialisasi Perda Tentang Perlindungan Anak Di Desa Nanggala Mekar kecamatan Ciranjang Disambut Antusias Warga

Jurnal News Site
Monday, October 2, 2023, October 02, 2023 WIB Last Updated 2023-10-02T15:12:58Z



Cianjur,-Jurnal News Site
Bertempat di balai desa Nanggala Mekar kecamatan Ciranjang digelar penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat no 3 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang diikuti lebih dari 100 peserta dari berbagai kalangan termasuk para pengurus kecamatan dan ranting.


Hadir pada acara tersebut H.Oden Haryadi S.H,M.H Anggota Dewan Provinsi Jawa Barat,H.Apip Iskandar S.H,M.H Bacaleg partai Golkar Dapil 4,dan Narasumber Dedi Heryadi S.E,M.M


Narasumber pada Acara tersebut Dedi Heryadi S.E,M.M bersyukur bahwa kegiatan ini "Alhamdulillah peserta sangat antusias dan sangat respon sekali sedikitnya bisa  minimal meminimalisir kejadian kejadian yang timbul di masyarakat,seperti diketahui banyak kejadian yang viral dimasyarakat melalui media sosial,TV ,pemberitaan bahwa terjadinya kekerasan terhadap anak sangat viral sekarang yang dilakukan seseorang yang melakukan kekerasan terhadap anak sehingga anak merasa tidak nyaman secara Fisik dan psikis.


Melalui sosialisasi perda provinsi Jawa Barat supaya berkesinambungan dan tanggung jawab semua pihak dalam rangka perlindungan ,mungkin dibentuk dalam satu gugus atau forum anak di setiap kabupaten atau provinsi sudah  ada kita sebagai masyarakat berhak dan bertanggung jawab perlindungan terhadap anak.

Mudah mudahan kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat ini menjadi ramah anak dan terhindar dari kekerasan.


H Oden Haryadi mengapresiasi Kegiatan Sosialisasi perda yang dilaksanakan di wilayah Nanggala Mekar kecamatan Ciranjang ini sangat luar biasa,sangat kompak dan mereka penuh kekeluargaan sehingga rasa persatuan dan kesatuan ada.

"Beliau mengucapkan terimakasih dengan kesungguhan mereka dengan keluarga mereka "saya bangga".ungkapnya


Ditempat yang sama bacaleg Partai Golkar dapil 4 H Apip Iskandar merespon kegiatan sosial perda ini apalagi desa ini salah satu yang bertanggung jawab tentunya ini sangat berguna dan masyarakatnya sangat antusias  apalagi tentang anak dan sosialisasi tentang kekerasan terhadap anak dan perundungan terhadap anak sehingga ibu ibu dan bapak bapak akan meningkatkan kualitas agar anak menjadi baik bagi masa depan untuk bangsa dan negara.




"Beliau berharap agar ibu ibu dekat dengan anak,harus selalu membimbing anak anaknya ,jangan jauh apalagi dengan pergaulan pergaulan yang kiranya bisa merusak kehidupan anak tersebut."pungkasnya
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sosialisasi Perda Tentang Perlindungan Anak Di Desa Nanggala Mekar kecamatan Ciranjang Disambut Antusias Warga

Terkini

Topik Populer

Iklan