Cianjur,-Jurnal News Site
Bertempat di desa Pamoyanan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah No 1 Tahun 2016 Provinsi Jawa Barat Oleh H.Oden Haryadi S.H,M.H,Berjalan tertib aman dan lancar.Turut hadir Tokoh masyarakat Cianjur Bapak Hidayat Makbul
Bapak Yayan sebagai Warga Masyarakat mengatakan "Sebetulnya sampah itu permasalahan semua baik masyarakat secara umum ataupun pemerintah dan kenapa bisa terjadi permasalahan oleh karena itu harus diatur oleh pemerintah daerah,untuk itu Pemerintah harus siap melayani sampai sampah bisa dikelola dengan baik agar tidak mengganggu lingkungan dan memberikan kenyamanan dan kesehatan bagi masyarakat.
H Oden Haryadi S.H,M.H,menjelaskan pentingnya masyarakat mengetahui Peraturan daerah Mengenai perda 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah dan ini merupakan kewajiban anggota dewan provinsi Jawa Barat untuk mensosialisasikannya.
Ketua RT 02 Asep Pangaribuan desa Pamoyanan mengapresiasi kegiatan Sosialisasi Perda beliau bersyukur "Alhamdulillah dengan adanya silaturahmi dan sosialisasi ini menyadarkan masyarakat dalam hal sampah agar tidak membuang sampah sembarangan dan bisa bermanfaat dalam hal pengelolaan sampah baik sampah kering maupun sampah basah.
Terkait dengan pemindahan TPA warga kami di lapangan tidak ada kendala karena sudah terbiasa masyarakat membuang ke depan dan langsung di ambil oleh petugas truk sampah jangan sampah udah beberapa hari baru diangkut yang menyebabkan bau apalagi kalau ada angin dan mudah mudahan bisa di selesaikan.
Asep berharap mudah mudahan masyarakat sadar tentang sampah dan mudah mudahan ada solusi terbaik dan sampah ini betul betul bisa bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah.
A.Ridone