Iklan

Iklan

Pembangunan Tower Di Wilayah Desa Cibiuk Ciranjang Dihentikan Paksa Sementara Oleh Pemilik Lahan

Jurnal News Site
Monday, February 26, 2024, February 26, 2024 WIB Last Updated 2024-02-27T01:04:32Z

 

Poto Pekerja Tower sedang merangkai besi baja

Cianjur,Jurnal News Site

Pembangunan Tower di wilayah desa Cibiuk Ciranjang dihentikan paksa Sementara oleh pemilik lahan,ini disebabkan tidak transparan nya penerima kuasa terhadap pemilik lahan baik luas halaman yang di pakai,berapa anggaran yang akan diterima yang mengakibatkan terjadinya konflik antara penerima kuasa dengan pemilik lahan.

Dengan tidak transparannya hal tersebut pemilik Lahan yang memiliki sertifikat kepemilikan tanah mencabut kuasanya dan meminta pekerja untuk berhenti melaksanakan pembangunan tower tersebut yang telah dilaksanakan sekitar 10 hari.

Pemilik lahan atas nama Ralibie Muslim Kepada awak media menjelaskan bahwa belum tuntasnya permasalahan sewa menyewa tanah karena sebelumnya telah memberi kuasa untuk mengurus surat menyuratnya,ternyata itu telah ada kesepakatan tetapi sampai saat ini tidak ada transparansi,tidak mau menerangkan kepada pihak keluarga.

Ralibie berujar "Sebelum kita berbicara dengan mereka kita mencabut dulu surat kuasa lalu kita seolah mengambil kembali surat Kuasanya dan akan memberikan surat kuasanya kepada yang baru.untuk itu meminta di berhentikan dulu pengerjaan tower tersebut sebelum selesai permasalahannya secara kekeluargaan,setelah itu baru di  persilahkan melanjutkan pengerjaannya.

"Permasalahan yang  utama mencabut kuasa karena pihak pemilik lahan dan keluarga besar belum mengetahui proses kontrak yang telah disepakati pihak perusahaan dengan si penerima kuasa dan hal tersebut belum diketahui pemilik lahan atau katena tidak transparan Dan meminta surat menyuratnya agar bisa di terima oleh pemilik lahan dan keluara besar."jelasnya

"Dan apabila masih melaksanakan pembangunan tower kami sebagai pemilik lahan akan melakukan pelaporan Kepada pihak berwajib karena surat kuasa sudah di cabut dan sudah tidak ada wewenang kepada penerima kuasa sebelumnya."Pungkasnya



Edih yang merupakan Mandor pekerja dari perusahaan Tower tersebut ketika diminta berhenti oleh pemilik lahan menolak menerima surat secara langsung untuk disampaikan kepada atasannya namun siap untuk menyampaikan permasalahan tersebut.


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pembangunan Tower Di Wilayah Desa Cibiuk Ciranjang Dihentikan Paksa Sementara Oleh Pemilik Lahan

Terkini

Topik Populer

Iklan