Cianjur,-Jurnal News Site
Di pimpin Kanit reskrim Aiptu Ariyanto dan dua orang anggota Aiptu Rudi Rukmansyah dan Aiptu Andik Santoso berhasil menangkap pelaku kejahatan curanmor dalam waktu tiga puluh menit.Senin 28 Juli 2025.
Selesai menerima laporan dari pihak korban pelaku bernama M Ikbal 55 thn asal Singaparna Tasikmalaya melancarkan aksi kejahatan di wilayah Bojong loa Kabupaten Bandung.
Selain melakukan pencurian sepeda motor pelaku juga melakukan penipuan dengan modus paranormal.
Setelah menjual hasil curian ke daerah Garut pelaku lari ke daerah Sindang Barang Cianjur dan berhasil di tangkap oleh anggota Polsek Sindang Barang dengan di bantu RT setempat dan tiga orang warga.
Pelaku di tangkap di daerah Solokan Sari desa Sirnagalih kecamatan Sindang barang kabupaten Cianjur sekitar pukul 08:00 pagi.
Kapolsek Sindang Barang membenarkan kejadian ini dan permasalahan ini akan di kembangkan di Polsek Bojong Loa kabupaten Bandung dan sekarang pelaku sudah di bawa sama anggotanya